Suara.com - Pengadilan di Bangladesh mengeluarkan putusan untuk menghentikan semua kekejaman terhadap gajah atas nama pelatihan. Kabar itu dilaporkan media lokal pada Senin (26/2/2024).
Dua anggota Pengadilan Tinggi di Dhaka, yang dipimpin oleh Hakim Naima Haider, juga menunda penerbitan izin baru dan perpanjangan izin lama untuk memelihara gajah dan hewan liar lainnya.
Mereka menanyakan mengapa hal tersebut tidak boleh dinyatakan ilegal?
Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut berdasarkan petisi yang diajukan oleh kelompok kesejahteraan hewan setempat yang menentang perlakuan tidak manusiawi terhadap gajah yang ditangkap di Bangladesh.
Tertekan oleh kemarahan dan rasa sakit batin, gajah yang dianiaya telah lama terlibat dalam konflik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda di kawasan pemukiman.
Kelompok hak asasi hewan telah lama menentang pemberian izin gajah digunakan dalam sirkus swasta, terutama mengingat status gajah Asia yang sangat terancam punah menurut Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, sebuah badan global yang terlibat dalam konservasi alam.
Berita Terkait
-
Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026
-
Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI