Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024 masih menunggu rekomendasi dari Tim Khusus. Tim itu bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahaan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, tim khusus tersebut kekinian masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Terlebih sedang juga melakukan pengkajian lebih dalam.
"Terkait dengan berbagai upaya baik hukum maupun politik dan juga penggalngan terhadap kelompok-kelompok pro demokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi. Telah dibentuk tim khusus. Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khshus tersebut," sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung apakah hak angket nanti digulirkan ujungnya untuk pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto enggan buru-buru berbicara.
"Ini kan baru dikaji, terhadap kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika, ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan direkomensasikan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para letua umum partai politik bersama pasangan calon Ganjar Mahfud," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bandel! KPU Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
-
Alasan Ganjar Masih Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tim Hukum Kita Lagi Bekerja
-
Bawaslu Ungkap Adanya Pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
-
Ogah Komentari Pemerintahan Baru, Rommy Beda dengan Sandiaga: PPP Masih Solid Dorong Hak Angket
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar