Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024 masih menunggu rekomendasi dari Tim Khusus. Tim itu bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahaan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, tim khusus tersebut kekinian masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Terlebih sedang juga melakukan pengkajian lebih dalam.
"Terkait dengan berbagai upaya baik hukum maupun politik dan juga penggalngan terhadap kelompok-kelompok pro demokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi. Telah dibentuk tim khusus. Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khshus tersebut," sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung apakah hak angket nanti digulirkan ujungnya untuk pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto enggan buru-buru berbicara.
"Ini kan baru dikaji, terhadap kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika, ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan direkomensasikan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para letua umum partai politik bersama pasangan calon Ganjar Mahfud," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bandel! KPU Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
-
Alasan Ganjar Masih Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tim Hukum Kita Lagi Bekerja
-
Bawaslu Ungkap Adanya Pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
-
Ogah Komentari Pemerintahan Baru, Rommy Beda dengan Sandiaga: PPP Masih Solid Dorong Hak Angket
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen