Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024 masih menunggu rekomendasi dari Tim Khusus. Tim itu bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahaan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, tim khusus tersebut kekinian masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Terlebih sedang juga melakukan pengkajian lebih dalam.
"Terkait dengan berbagai upaya baik hukum maupun politik dan juga penggalngan terhadap kelompok-kelompok pro demokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi. Telah dibentuk tim khusus. Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khshus tersebut," sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung apakah hak angket nanti digulirkan ujungnya untuk pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto enggan buru-buru berbicara.
"Ini kan baru dikaji, terhadap kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika, ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan direkomensasikan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para letua umum partai politik bersama pasangan calon Ganjar Mahfud," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bandel! KPU Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
-
Alasan Ganjar Masih Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tim Hukum Kita Lagi Bekerja
-
Bawaslu Ungkap Adanya Pelanggaran dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
-
Ogah Komentari Pemerintahan Baru, Rommy Beda dengan Sandiaga: PPP Masih Solid Dorong Hak Angket
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!