Suara.com - Sebuah video pengendara mobil tak terima ketika ditegur gegara buang abu rokok sembarangan viral di media sosial. Pengendara mobil Fortuner tersebut justru mengejar si penegur dan menantang balik.
Aksi tak pantas tersebut dibagikan ulang oleh akun Twitter atau X @txtdaribogor. Pengendara motor yang merekam para penumpang mobil tersebut justru dipepet dan ditantang balik.
"Pengendara mobil fortuner buang abu rokok sembarangan di jalan. Ditegur sama pengendara motor, eh malah ngejar," tulis caption video dikutip, Rabu (28/2/2024).
Dalam video tersebut, pemilik mobil tak terima dan mengejar dua pengendara motor. Tak hanya mengejar, para pemotor itu diklakson yang nyaris mencelakai keduanya.
"Ngerokok buangnya jangan di jalanan ya," tegur pengendara motor.
"Ya maksud lu apa?" tantang salah satu penumpang mobil yang menunjukkan rokoknya.
Dari video tersebut keduanya sempat berhenti hingga cekcok, baik pengendara mobil dan motor ngotot bahwa yang mereka lakukan tidak ada yang salah menurut mereka sendiri.
Video pun berlanjut, ketika para pengendara motor kembali melanjutkan perjalanan. Ternyata pengendara mobil tak terima dan kembali mengejar.
Tak ayal video tersebut banjir nyinyiran netizen. Mayoritas tak setuju dengan pengendara mobil yang seharusnya sadar membuang abu rokok di jalan membahayakan pengendara lain.
"Enggak ada otak yang bawa Fortuner," kata salah satu netizen.
"Yang salah lebih galak," tegur lainnya.
"Kayaknya orang kalau mau beli Fortuner atau Pajero harus ada tes kejiwaan dulu deh. Kelakuan pemiliknya banyak yang kayak k****l," sergah lainnya.
"Manusia kalau udah tolol dan egois emang enggak ada obatnya kecuali kena azab dulu," sebut netizen lain.
Seperti diketahui merokok saat berkendara dilarang dan bisa terancam hukuman pidana. Hal itu tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ) Nomor 22/2009 Pasal 106 Ayat 1.
Dalam aturan tersebut para pengendara diwajibkan mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan konsentrasi. Meski tak ada narasi larangan merokok, aktivitas menghisap asap ini dianggap dapat mengganggu konsentrasi.
Berita Terkait
-
Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Simak Latar Belakang Pendidikan Melda Safitri
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan