Suara.com - Sebagai partai politik yang mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024, PDIP dinilai tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk menggulirkan hak istimewa DPR RI itu dalam sidang paripurna. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan hak angket kecurangan Pemilu hanya bisa digulirkan jika PDIP bergerak cepat.
"Karena dapat mempengaruhi partai lain pengusung paslon (pasangan calon) 03 dan 01 berpaling ke paslon 02," ujar Jamiluddin saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Jamiluddin menyebut PDIP yang memiliki 128 kursi di Senayan dirasa mampu meyakinkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"PDIP dapat lebih meyakinkan PPP, PKB, PKS, dan NasDem untuk bersama mengusung hak angket," ucap Jamiluddin.
Ia berpandangan jika PDIP terus-terusan hanya melempar narasi hak angket ke publik, maka berpotensi ditinggal partai-partai lainnya.
Baca Juga: Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
"Kalau PDIP masih terus melakukan cek ombak, maka hak angket berpeluang layu sebelum terkembang. Sebab pihak paslon 02 berpeluang melobi partai pengusung 01 dan 03," tutur Jamiluddin.
Oleh sebab itu, Jamiluddin menyampaikan PDIP tengah berpacu dengan waktu. Buka tak mungkin, usulan hak angket kecurangan pemilu hanya sebatas wacana.
"Hak angket bisa jadi hanya tinggal mimpi belaka," jelas Jamiluddin.
Untuk diketahui, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 awalnya datang dari Ganjar. Ia mendorong partai pengusungnya PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.
Tak hanya itu, Ganjar juga mengajak partai-partai dari kubu Anies-Muhaimin, seperti NasDem, PKB, dan PKS untuk sama-sama menggulirkan hak angket itu.
Belakangan, tiga partai pengusung Anies-Muhaimin sudah sepakat untuk menggulirkan hak angket. Tinggal kini menunggu langkah dari PDIP sebagai partai pengusung Ganjar terkait usulan hak angket tersebut.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Perindo Transfer Suara ke PSI, JPPR Ungkap Budaya Jual Beli di Pemilu
-
Diklaim Jadi Anggota DPR RI yang Sepakat Ajukan Hak Angket Pemilu 2024, Irma Suryani NasDem Ngaku Begini
-
Bio Paulin Pamer Foto Pakai Baju Tentara, Stres Gegara Cuma Dapat 6 Suara?
-
Silang Pendapat Sandiaga dan Rommy Soal Arah PPP: Jadi Maunya Oposisi atau Tidak?
-
Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa