Suara.com - Sebagai partai politik yang mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024, PDIP dinilai tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk menggulirkan hak istimewa DPR RI itu dalam sidang paripurna. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan hak angket kecurangan Pemilu hanya bisa digulirkan jika PDIP bergerak cepat.
"Karena dapat mempengaruhi partai lain pengusung paslon (pasangan calon) 03 dan 01 berpaling ke paslon 02," ujar Jamiluddin saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Jamiluddin menyebut PDIP yang memiliki 128 kursi di Senayan dirasa mampu meyakinkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"PDIP dapat lebih meyakinkan PPP, PKB, PKS, dan NasDem untuk bersama mengusung hak angket," ucap Jamiluddin.
Ia berpandangan jika PDIP terus-terusan hanya melempar narasi hak angket ke publik, maka berpotensi ditinggal partai-partai lainnya.
Baca Juga: Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
"Kalau PDIP masih terus melakukan cek ombak, maka hak angket berpeluang layu sebelum terkembang. Sebab pihak paslon 02 berpeluang melobi partai pengusung 01 dan 03," tutur Jamiluddin.
Oleh sebab itu, Jamiluddin menyampaikan PDIP tengah berpacu dengan waktu. Buka tak mungkin, usulan hak angket kecurangan pemilu hanya sebatas wacana.
"Hak angket bisa jadi hanya tinggal mimpi belaka," jelas Jamiluddin.
Untuk diketahui, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 awalnya datang dari Ganjar. Ia mendorong partai pengusungnya PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.
Tak hanya itu, Ganjar juga mengajak partai-partai dari kubu Anies-Muhaimin, seperti NasDem, PKB, dan PKS untuk sama-sama menggulirkan hak angket itu.
Belakangan, tiga partai pengusung Anies-Muhaimin sudah sepakat untuk menggulirkan hak angket. Tinggal kini menunggu langkah dari PDIP sebagai partai pengusung Ganjar terkait usulan hak angket tersebut.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Perindo Transfer Suara ke PSI, JPPR Ungkap Budaya Jual Beli di Pemilu
-
Diklaim Jadi Anggota DPR RI yang Sepakat Ajukan Hak Angket Pemilu 2024, Irma Suryani NasDem Ngaku Begini
-
Bio Paulin Pamer Foto Pakai Baju Tentara, Stres Gegara Cuma Dapat 6 Suara?
-
Silang Pendapat Sandiaga dan Rommy Soal Arah PPP: Jadi Maunya Oposisi atau Tidak?
-
Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan