Suara.com - Sebagai partai politik yang mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024, PDIP dinilai tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk menggulirkan hak istimewa DPR RI itu dalam sidang paripurna. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan hak angket kecurangan Pemilu hanya bisa digulirkan jika PDIP bergerak cepat.
"Karena dapat mempengaruhi partai lain pengusung paslon (pasangan calon) 03 dan 01 berpaling ke paslon 02," ujar Jamiluddin saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Jamiluddin menyebut PDIP yang memiliki 128 kursi di Senayan dirasa mampu meyakinkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"PDIP dapat lebih meyakinkan PPP, PKB, PKS, dan NasDem untuk bersama mengusung hak angket," ucap Jamiluddin.
Ia berpandangan jika PDIP terus-terusan hanya melempar narasi hak angket ke publik, maka berpotensi ditinggal partai-partai lainnya.
Baca Juga: Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
"Kalau PDIP masih terus melakukan cek ombak, maka hak angket berpeluang layu sebelum terkembang. Sebab pihak paslon 02 berpeluang melobi partai pengusung 01 dan 03," tutur Jamiluddin.
Oleh sebab itu, Jamiluddin menyampaikan PDIP tengah berpacu dengan waktu. Buka tak mungkin, usulan hak angket kecurangan pemilu hanya sebatas wacana.
"Hak angket bisa jadi hanya tinggal mimpi belaka," jelas Jamiluddin.
Untuk diketahui, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 awalnya datang dari Ganjar. Ia mendorong partai pengusungnya PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.
Tak hanya itu, Ganjar juga mengajak partai-partai dari kubu Anies-Muhaimin, seperti NasDem, PKB, dan PKS untuk sama-sama menggulirkan hak angket itu.
Belakangan, tiga partai pengusung Anies-Muhaimin sudah sepakat untuk menggulirkan hak angket. Tinggal kini menunggu langkah dari PDIP sebagai partai pengusung Ganjar terkait usulan hak angket tersebut.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Perindo Transfer Suara ke PSI, JPPR Ungkap Budaya Jual Beli di Pemilu
-
Diklaim Jadi Anggota DPR RI yang Sepakat Ajukan Hak Angket Pemilu 2024, Irma Suryani NasDem Ngaku Begini
-
Bio Paulin Pamer Foto Pakai Baju Tentara, Stres Gegara Cuma Dapat 6 Suara?
-
Silang Pendapat Sandiaga dan Rommy Soal Arah PPP: Jadi Maunya Oposisi atau Tidak?
-
Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan