Suara.com - Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mempertanyakan motif dari aktor intelektual pelaporan kliennya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dia menyebut kasus yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis, karena akan ada proses pergantian rektor di Universitas Pancasila pada Maret mendatang. Bersamaan dengan itu Edie disebutnya berpeluang kembali menjadi rektor.
"Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudari RS tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya?" kata Faizal dalam konferensi pers di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Faiz juga mempersoalkan jangka waktu pemeriksaan visum dengan waktu dugaan pelecahan seksual terjadi.
"Laporan polisi yang dibuat pelapor pada tanggal 12 Januari 2024. Kemudian 15 hari setelah laporan baru dilakukan visum pada tanggal 27 Februari 2024," ujarnya.
"Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil visum tersebut pastinya tidak akan optimal melihat dari jangka waktu kejadian yang diakui pelapor," sambung Faizal.
Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Edie, terdapat dua laporan. Pertama laporan dari terduga korban RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari.
Laporan kedua dari DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari. Namun belakangan perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, meski dua laporan merujuk kepada Edie sebagai terlapor, namun penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Polisi Segera Periksa Korban DF
RZ terduga korban sudah menjalani pemeriksan dan beserta saksi lainnya. Sedangkan DF diagendakan menjalani pemeriksan pada 5 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka