Suara.com - Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mengklaim kasus pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis. Disebutnya tuduhan itu berkaitan dengan adanya proses pergantian rektor di Universitas Pancasila.
"Paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini (Edie) rektor yang berprestasi, prestasinya diakui. Dan kami yakini bahwa tidak akan ada laporan yang dilayangkan, apabila tidak ada proses pemilihan rektor," kata Faizal usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," Faizal menambahkan.
Dia juga bilang laporan pelecahan seksual itu sebagai upaya untuk membunuh karakter kliennya. Mengingat Edie berpotensi kembali maju sebagai rektor Universitas Pancasila.
"Di mana beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik," katanya.
Faizal kemudian membantah kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Kepada pihak yang melaporkan Edie, Faizal meminta untuk sadar.
"Dan mudah-mudahan kami mengimbau, untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," tegasnya.
Polisi Periksa Saksi
Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya.
Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari.Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Enggak Dong!
-
Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
-
Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
-
Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?