Suara.com - Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mengklaim kasus pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis. Disebutnya tuduhan itu berkaitan dengan adanya proses pergantian rektor di Universitas Pancasila.
"Paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini (Edie) rektor yang berprestasi, prestasinya diakui. Dan kami yakini bahwa tidak akan ada laporan yang dilayangkan, apabila tidak ada proses pemilihan rektor," kata Faizal usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," Faizal menambahkan.
Dia juga bilang laporan pelecahan seksual itu sebagai upaya untuk membunuh karakter kliennya. Mengingat Edie berpotensi kembali maju sebagai rektor Universitas Pancasila.
"Di mana beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik," katanya.
Faizal kemudian membantah kasus yang dituduhkan kepada kliennya. Kepada pihak yang melaporkan Edie, Faizal meminta untuk sadar.
"Dan mudah-mudahan kami mengimbau, untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," tegasnya.
Polisi Periksa Saksi
Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya.
Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari.Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Enggak Dong!
-
Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
-
Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
-
Demo Mahasiswa UP Soal Kasus Pelecehan Rektor Memanas, Saling Dorong Tak Terhindarkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia