Suara.com - Panitia pengawas (Panwas) pemilih di Jeddah mengku menyaksikan langsung surat suara yang direndam air usai pencoblosan di wilayah kerjanya.
Peristiwa itu dituliskan Panwas Jeddah pada form kejadian khusus dan disampaikan pada pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Panwas TPS luar negeri Jeddah, mengetahui menulis kejadian khusus ini. Apakah Mba (Panwas) hadir dalam proses penulisan ini?" tanya Ketua KPU Hasyim Asy’ari di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
"Ya saya hadir," jawab Panwas.
Hasyim pun meminta Panwas tersebut untuk menjelaskan kronologi perendaman surat suara yang videonya sempat beredar di media sosial itu.
Panwaslu kemudian menjelaskan usai pemungutan suara, masih tersisa sejumlah surat suara yang tidak digunakan. Menurut Panwaslu, sisa suarat suara itu kemudian dicoret untuk ditandai bahwa surat suara tidak bisa lagi digunakan. Namun, kata dia, saksi Pemilu meminta agar surat suara direndam.
Panwas menyebut pihak yang meminta surat suara itu direndam di antaranya yaitu saksi dari paslon 01 atas nama Hafnizar, saksi paslon 02 bernama Asep Jaelani, dan saksi paslon 03 yaitu Mulyadi.
Kemudian, saksi dari partai politik juga meminta hal sama. Mereka adalah Hafnizar dari PKB, Asep Jaelani Partai Gerindra, Sunamin dari PDIP, dan Hafnizar dari PKS.
Panwas menyebut kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari ketika semua petugas KPPSLN, Panwas, dan saksi sudah bekerja selama 15 jam untuk mengurus pemungutan suara tersebut.
Baca Juga: KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra
Panwas telah mengingatkan jika surat suara yang tidak digunakan cukup diberi tanda silang. Namun, para saksi tetap berpendirian untuk meminta surat suara sisa direndam.
"Saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi," ujar Panwas.
"Akhirnya desakan saksi jam setengah 3 pagi, jam 3 pagi dengan kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi," tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan surat suara direndam hingga pagi hari. Setelah itu, surat suara dibawa ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.
Kemudian, lanjut Panwas Jeddah, di sana surat suara itu dibersihkan. Momen itu yang kemudian terekam dan viral di media sosial.
"Yang mencelup semua perempuan ya? siapa itu?" tanya Hasyim.
"Itu adalah shelter pak, shelter KJRI-nya," jawab Panwas.
"Jadi ibu-ibu bukan merendam ya?" tanya Hasyim lagi.
"Bukan," jawab Panwas.
Sebelumnya beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan kemudian disiram melalui selang air.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU
-
Bawaslu Belum Bisa Ungkap Dugaan Jual Beli Surat Suara Di Malaysia, Rahmat Bagja: Saya Nggak Bisa Ngomong
-
Ada Kesalahan, TPS 043 Menteng Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul