Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan uji formil Undang-undang Nomor 17/2023 tentang kesehatan. Putusan ini diketok pada Kamis (29/2/2024) lalu.
Permohonan uji formil dalam perkara No. 130/PUU-XXI/2023 tersebut diajukan oleh berbagai organisasi profesi kesehatan, salah satunya yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi (Bara JP), Dr. Relly Reagen mengatakan, dengan ditolaknya uji formil UU Kesehatan oleh MK, artinya UU Kesehatan bisa dilanjutkan untuk membuat turunan peraturan dari pemerintah.
"Dari Bara JP mendukung atas kelanjutan dari UU Kesehatan tersebut. Dengan UU Kesehatan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI dapat berkonsentrasi untuk membuat program memajukan kesehatan masyarakat dan memperbaiki reformasi sistem kesehatan RI," ujar Relly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).
Bara JP, kata dia, juga berharap kepada pemerintah agar dapat mengajak diskusi dan mengayomi dari seluruh organisasi profesi kesehatan agar dapat terakomodir demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Bara JP siap mengawal dan membantu program pemerintah di bidang kesehatan karena di Bara JP sendiri mempunyai organ sayap yakni Bara Tangguh /BATU yang membidangi kesehatan dan sosial," tambah Relly.
Untuk diketahui, dalam salah satu pertimbangannya, MK berpendapat bahwa struktur dan sistematika UU Kesehatan telah sesuai dengan kaidah pembentukan undang-undang yang baik dengan metode omnibus, sehingga mudah dibaca dan dipahami oleh pengguna dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan resmi menggugat Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi pada September 2023 lalu, tepatnya, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Ketua IDI Soroti Masalah Etik Kedokteran
Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Berita Terkait
-
MK Tolak Uji Formil UU Kesehatan, Ketua IDI Soroti Masalah Etik Kedokteran
-
Bara JP Yakin PSI Lolos Ambang Batas Parlemen, Tapi Quick Count Lembaga Survei Berkata Sebaliknya
-
Jokowi Dapat Laporan Perkembangan dari Sejumlah Daerah, Begini Kata Relawan Bara JP
-
Dipanggil Jokowi ke Istana Malam-malam, Relawan Bara JP Sampaikan Laporan Perkembangan Terkini
-
Industri Pertembakauan RI Harap-harap Cemas Soal RPP UU Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi