Suara.com - Seorang wanita muda bernama Indriana Dewi Oka Saputri (24) ditemukan menjadi mayat di bibir jurang batu gajah, Desa Neglasari, Banjar, Jawa Barat (Jabar).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Indriana adalah korban pembunuhan. Otak pembunuhan itu diketahui seorang perempuan yang juga menjadi caleg DPR RI di Pemilu 2024.
Devara Putri Prananda ditetapkan pihak kepolisian menjadi tersangka pembunuhan Indriana Dewi. Selain Devara, pihak Polda Jawa Barat juga tetapkan kekasih Devara, Didot Alfiansyah dan rekan Didot MRS yang bertindak sebagai algojo pembunuhan.
Baca juga:
Dirreskrimum (Direktur Reskrim Umum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh hubungan asmara.
Dalam kasus pembunuhan Indriana, pelaku Devara dan Dodit memberikan imbalan kepada pelaku MRS sebagai eksekutor. Bahkan, uang imbalannya pun hasil menjual barang mewah milik korban.
“Pasangan kekasih tersebut membayar pelaku MRS sebagai eksekutor sebesar 50 juta rupiah. Itu dari hasil penjualan barang mewah milik korban,” terang Kombes Pol Surawan seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Senin (4/3).
Baca juga:
Adapun barang mewah milik korban yang hilang diantaranya tas merk LV (Louis Vuitton) dan jam tangan merek Rolex.
Baca Juga: Polemik Suara PSI Naik Pesat, Grace Natalie Sindir Partai Pengusung Anies
Motif sementara kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri adalah karena cinta segitiga dan cemburu.
“Motif sementara karena cemburu. Pelaku perempuan berinisial DP yang meminta untuk membunuh korban,” tambah Kombes Surawan.
MRS yang merupakan teman DA menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan ikat pinggang. Aksi kejinya itu ia lakukan dalam mobil.
Sebelum dibuang di Neglasari, Kota Banjar, para pelaku membunuh korban di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Bukit Pelangi.
Kemudian para pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil ke wilayah Jakarta, Cirebon, lalu ke Kuningan dan membuangnya di Kota Banjar.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 338, 340, dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Suara PSI Naik Pesat, Grace Natalie Sindir Partai Pengusung Anies
-
Suara PSI Melonjak Tak Wajar, Romahurmuziy: Apakah Ini Operasi Sayang Anak Lagi?
-
Suara PSI-Partai Gelora Tiba-tiba Melonjak, Fahri Hamzah: Semua Kayak Ingus, Naik Turun Biasa Aja
-
PSI Klaim Jumlah Suaranya Meningkat Signifikan karena Dukungan Dari Daerah
-
Ganjar Pranowo Buka Suara soal Peluang Gabung ke Kabinet Prabowo
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah