Suara.com - Sekelompok pendukung calon anggota legislatif atau caleg menyerang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (3/3/2024)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut peristiwa penyerangan ini terjadi sekitar pukul 18.16 WIT. Massa pendukung salah satu caleg tersebut melakukan penyerangan usai menggelar aksi unjuk rasa meminta Pemungutan Suara Ulang atau PSU.
“Kejadian bermula ketika salah satu perwakilan Partai selesai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU Kabupaten Yahukimo kepada massa pendemo,” kata Benny kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut Benny, massa pendukung salah satu caleg tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempari batu ke arah aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di sekitar Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Selanjutnya aparat gabungan TNI-Polri melesatkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
“Personel gabungan yang berjaga dipintu masuk langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa,” ungkapnya.
Dalam peristiwa penyerangan ini, lanjut Benny, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Harun Seip (36) terluka akibat terkena lemparan batu. Kekinian korban tengah menjalani perawatan akibat luka sobek di bagian kepala.
“Korban telah dievakuasi menuju RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menyebut aparat gabungan TNI-Polri hingga kekinian masih bersiaga di sekitar Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Mereka disiagakan untuk mengantisipasi adanya aksi serangan lanjutan.
“Saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengamanan di Kantor KPU Yahukimo dan melaksanakan patroli di seputaran Kota Dekai untuk mencegah adanya serangan susulan dari massa pendemo,” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Keji! Devara Putri Caleg DPR Otak Pembunuhan Banjar: Saya Gak Mau Indriana Dewi di Dunia
-
Caleg DPR RI Otak Pembunuhan di Banjar: Bukan Orang Sembarangan Punya Program Mulia
-
Mainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Dipecat KPU Setempat
-
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos