Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi perbincangan di publik setelah adanya lonjakan suara yang terjadi dalam waktu cepat.
Berdasarkan data di situs KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, suara PSI masih berada di angka 2,86 persen atau 2.171.907 suara.
Lalu tiba-tiba pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB, suara PSI melonjak menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara.
Lonjakan suara PSI mendekati ambang batas parlemen ini menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak akan adanya potensi kecurangan.
Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman sendiri mengaku optimistis partainya bisa menembus angka 4 persen. Rasa optimis Andy ini didasarkan pada hasil survei lembaga litbang salah satu media terbesar.
"Kita optimis ada peluang untuk lolos ke Senayan di atas 4 persen. Dasarnya survei salah satu litbang media terkemuka yang tidak dipublish hasilnya karena satu dan lain hal memperlihatkan elektabilitas PSI sesaat sebelum hari Pemilu itu 4,4 persen," ujar Andy Budiman di Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia.
Andy mengaku tidak tahu mengapa litbang media itu tidak mempublikasikan hasil surveinya. Tapi yang jelas kata dia, hasil survei litbang media itu menyatakan PSI berada di 4,4 persen.
Zulfan Lindan penasaran mengenai lembaga litbang media yang dimaksud Andy apakah media Kompas. Namun Andy tidak mau menjawabnya.
"Saya tahu tapi karena litbang atau lembaga tersebut tidak mau membuka hasil surveinya tentu saya tidak bisa sebutkan lembaganya, tapi kami mendapatkan bocoran mengenai hasil survei tersebut itu posisi PSI di 4,4 persen," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Sebut Suara PSI Melonjak sampai 7 Persen: Selamat Menikmati
Keyakinan Andy selanjutnya adalah melihat hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Ia mengatakan SMRC menyatakan suara PSI 2,82 persen, LSI 2,9 persen, Charta Politika 2,95 persen dengan tingkat margin of error 1-1,5 persen.
"Karena kalau bicara tentang profil partai seperti PSI, seperti teman-teman polsster mereka bilang biasanya pasti ke atas bukan ke bawah dari margin of eror. Sehingga kami optimistis peluang ke Senayan terbuka," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Sebut Suara PSI Melonjak sampai 7 Persen: Selamat Menikmati
-
Suara PSI Tiba-tiba Melonjak di Sulsel, Ada yang Curang?
-
Kepercayaan Publik Semakin Hilang Gegara Melejitnya Suara PSI, Formappi: KPU Jangan Normatif!
-
Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
-
Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU Tegaskan Rekapitulasi Belum Selesai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka