Harta Kekayaan Noel
Noel Ebenezer tercatat pernah menduduki jabatan sebagai komisiaris BUMN PT Mega Eltra. Namun pada Maret 2022, Noel dicopot dari jabatannya itu tanpa alasan yang jelas.
Pernah menduduki jabatan komisaris di BUMN, Noel ternyata memiliki harta kekayaan cukup fantastis. Noel pada laporan harta kekayaan miliknya ke KPK punya harta sebesar Rp 2.960.334.005 atau 2,9 miliar Rupiah per Maret 2021.
Harta tersebut terdiri atas berbagai aset dan properti lainnya yang ia miliki. Angka miliaran tersebut mencakup harta tanah yang senilai dengan Rp. 2,2 miliar yang terdiri atas rincian dua unit tanah dan bangunan di Depok yang bernilai Rp. 1,5 miliar berukuran luas 83 m2/83 m2 dan Rp. 700 juta berukuran luas 160 m2/160 m2 sebagai penyumbang proporsi terbesar dari total harta kekayaan Immanuel.
Selain itu Immanuel juga memiliki segudang kendaraan bermotor yang terdiri atas rincian satu unit mobil Mitsubishi Pajero keluaran 2020 senilai Rp. 500 juta dan satu unit mobil KIA Picanto keluaran 2015 senilai 100 juta Rupiah.
Untuk sepeda motor, Immanuel memiliki total 3 unit yang terdiri atas rincian satu unit Honda Beat model 2017 seharga 11 Juta Rupiah, satu unit Honda Spacy model 2011 seharga Rp. 6 juta, dan satu unit Yamaha N-MAX model 2015 seharga Rp. 17 juta .
Harta Immanuel lainnya berupa harta bergerak di luar kategori yang telah disebutkan senilai Rp. 108,5 juta dan harta kas senilai Rp. 178.834.005.
Berita Terkait
-
Susul Komeng, Pelawak Denny Cagur Jadi Anggota Dewan: 10 Besar Caleg Suara Terbanyak
-
Debat Panas Noel Ebenezer vs Deddy Sitorus Hampir Berakhir dengan Baku Pukul
-
Politisi PDIP Ungkap Upaya Sistematis Jokowi Ingin Tetap Berkuasa tapi Ditolak Megawati?
-
Deddy Sitorus Bongkar Ajakan Jokowi Minta Ganjar Pranowo Keluar dari PDIP
-
Legislator dari PDIP Usul Bentuk Kementerian Khusus Urus Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka