Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso tengah menjadi sorotan karena melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Sugeng memiliki alasan tersendiri mengapa baru mengajukan laporan tersebut setelah proses pencoblosan Pemilu 2024 selesai.
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Sugeng mengaku mendapatkan informasi masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar pada 10 bulan lalu.
"(Dapat) informasi masyarakat 10 bulan yang lalu," kata Sugeng saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/3/2024).
Akan tetapi, Sugeng dihadapkan dengan proses Pemilu 2024 usai mendapatkan informasi tersebut.
Baca Juga: Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Setelah melalui pertimbangan matang, akhirnya Sugeng memutuskan untuk menahan pelaporan.
Terlebih, ia menganggap tak pantas mengajukan pelaporan di tengah-tengah hiruk pikuk Pemilu 2024.
Sampai pada akhirnya, Sugeng memutuskan untuk membuat laporan setelah masa pencoblosan selesai.
"Tidak elok diadukan saat itu karena akan ada tuduhan menghalangi karier politik Ganjar. Maka kita laporkan setelah pencoblosan pilpres," ungkapnya.
Sebelumnya, Sugeng resmi membuat melaporkan Ganjar ke KPK pada Selasa (5/3/2024).
Tak hanya itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.
Berita Terkait
-
Mitigasi Potensi Sengketa Pemilu, MK Ngaku Siap Hadapi PHPU
-
Dibilang Menghilang Usai Ganjar Keok, Ahok Muncul Lagi: Enggak Ada Gunanya...
-
Diajak Ganjar Makan Soto, Ekspresi Kalem Siti Atikoh Jadi Omongan: Gak Semangat Lagi
-
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
-
Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial