Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pihaknya telah memangkas anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menyebut Pemerintah Daerah DKI masih bisa membiayai bantuan pendidikan untuk para mahasiswa.
Hal ini dikatakan Heru menanggapi pernyataan DPRD DKI Jakarta yang menyebut alasan utama pencoretan ribuan nama mahasiswa dari daftar penerima KJMU merupakan akibat dari anggaran yang dipotong.
"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok," ujar Heru usai mengundang mahasiswa penerima KJMU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Karena tak memangkas anggaran, Heru juga menyatakan tak ada pengurangan kuota penerima KJMU dari sekitar 19 ribu menjadi 7.900 orang.
"Kan, enggak ada kuota-kuota," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebut pencoretan nama penerima KJMU bukan karena singkronisasi data saja. Alasan utamanya juga lantaran Pemprov DKI telah menurunkan anggaran untuk program bantuan pendidikan itu.
Ia sendiri mengaku sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan kebijakan ini.
Ima menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2024, penurunan anggaran bantuan biaya pendidikan khusus KJMUsudah ditentang oleh DPRD. Namun, akhirnya Pemprov DKI tetap menurunkan nominal anggarannya.
Akibatnya, diperkirakan belasan ribu mahasiswa akan kehilangan status sebagai penerima KJMU.
Baca Juga: Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop
"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong. Dari total 19 ribu (penerima), jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya. Cuma, kita protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," ujar Ima saat dihubungi, Rabu (6/2).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu juga menyoroti soal pencabutan hak penerimaan KJMU berdasarkan hasil pencatatan aset atau kendaraan yang dimiliki tiap keluarga mahasiswa tersebut. Sebab, bisa saja orang lain mencatut data KTP atau KK yang bersangkutan sebagai pemilik aset tersebut.
DPRD juga disebutnya telah mengingatkan Pemprov DKI untuk tidak menggunakan data kepemilikan aset atau kendaraan untuk dipadankan dalam basis data penerima bantuan pendidikan. Namun, kali ini masukan itu tak kembali didengar.
"Masih masuk kuping kanan, keluar kuping kiri, ya. Padahal, yang saya usulkan itu yang terjadi di masyarakat. Kasihan orang-orang seperti itu, yang harusnya mereka mendapatkan hak, jadi tertunda bahkan hilang," pungkas Ima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek