Suara.com - Bareskrim Polri masih memburu satu dari tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut terjerat kasus tindak pidana Pemilu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial MKM.
Para tersangka itu berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, DS, dan MKM. Belakangan diketahui, MKM rupanya masih buron hingga saat ini, namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MKM mantan anggota PPLN Kuala Lumpur, tersangka DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Djuhandhani, tersangka MKM terdeteksi berada di Indonesia. Kekinian pihaknya masih berupaya memburunya.
"Data perlintasan sudah berada di Indonesia. Sedang kita cari," katanya.
Sementara enam tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS. Keenam tersangka rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini.
"DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia)," jelasnya.
Berkas Lengkap
Baca Juga: KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tindak pidana Pemilu yang dilakukan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap sejak Rabu (6/3/2024) kemarin.
"Rabu, 6 Maret 2024 tim Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil berkas perkara tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur berinsial UF dkk," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tim Jaksa Peneliti, kata Ketut, melakukan penelitian terhadap berkas perkara ini selama tiga hari sejak 4 Maret 2024. Penelitian dilakukan sembilan jaksa dipimpin Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Syahrul Juaksha Subuki.
Kekinian, jaksa peneliti menunggu pelimpahan ketujuh tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan sebelum dibawa ke persidangan.
Tambah dan Palsukan DPT
Sebelumnya ketujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ini ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 28 Februari 2024. Berdasar hasil penyidikan, para tersangka diduga terlibat dengan sengaja menambah atau memalsukan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.
Ketujuh tersangka juga diduga terlibat lobi-lobi dengan partai politik untuk mengatur jumlah DPT.
"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (29/2/2024) lalu.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 545 dan atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berita Terkait
-
Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Drama Manipulasi DPT di Malaysia, 7 PPLN Kuala Lumpur Menuju Pengadilan
-
KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang