Suara.com - Politisi PDI yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berikan sindiran menohok soal rumor bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ahok saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Merry Riana mengaku tidak tahu soal rumor tersebut. Namun Ahok kemudian singgung soal batas usia seseorang yang ingin maju di kontestasi Pilkada atau Pemilu.
Awalnya, host Merry Riana meminta pendapat Ahok soal apakah dirinya akan maju di Pilkada DKI 2024, serta calon-calon yang digadang bakal jadi orang nomor satu di Jakarta.
Baca juga:
Saat ditanya soal Kaesang Pangarep, Ahok kemudian berikan sindiran menohok. Sindiran itu soal teman atau saudara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin bisa ubah aturan.
"Saya gak tahu. Tadi dikirimin orang ada guyonan, katanya Pilkada itu, calonnya ada batas umur juga yah. 28 atau berapa yah. Kalo gak salah yah. Mau jadi kepala daerah harus 28 ataua berapa gitu, saya lupa," ungkap Ahok seperti dikutip, Sabtu (9/3).
"Saya gak tau mas Kaesang umur berapa?" tambah Ahok. Merry Riana kemudian jelaskan soal umur ketum PSI tersebut.
"Kalau menurut timmingnya, di bulan Desember (2024) baru melewati batas usia. Jadi kalau itu terjadi sekarang, belum melewati batas usia," jelas Merry.
Baca juga:
Baca Juga: Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
Ahok kemudian berikan sindiran menohok. "Oh mungkin nanti ada teman atau suadara yang ajukan ke MK. Mungkin yah, saya gak tahu,"
"MK jilid dua dong," sahut Merry Riana sembari tertawa.
"Saya gak ngomong yah, disclaimer. Ini bahaya lho," Ahok langsung buru-buru mengklarifikasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.
Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon," tulis aturan tersebut.
Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal jadi calon gubernur DKI Jakarta. Politisi Nasdem yang juga masuk bursa kandidat, Ahmad Sahroni juga sempat sebut nama anak Jokowi tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Erina Gudono Disebut Maju di Pilkada Sleman, Ingat Lagi Ucapannya yang Sebut Tak Paham Politik
-
Kaesang Bocorkan Rencana Dorong Erina Gudono Maju Pilkada Sleman Sejak Tahun Lalu, Ternyata Ada Tujuan Terselubung
-
Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
-
Pantas Masuk Radar Calon Wali Kota Solo, Ini Sederet Prestasi Mangkunegara X
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana