Suara.com - Politisi PDI yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berikan sindiran menohok soal rumor bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ahok saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Merry Riana mengaku tidak tahu soal rumor tersebut. Namun Ahok kemudian singgung soal batas usia seseorang yang ingin maju di kontestasi Pilkada atau Pemilu.
Awalnya, host Merry Riana meminta pendapat Ahok soal apakah dirinya akan maju di Pilkada DKI 2024, serta calon-calon yang digadang bakal jadi orang nomor satu di Jakarta.
Baca juga:
Saat ditanya soal Kaesang Pangarep, Ahok kemudian berikan sindiran menohok. Sindiran itu soal teman atau saudara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin bisa ubah aturan.
"Saya gak tahu. Tadi dikirimin orang ada guyonan, katanya Pilkada itu, calonnya ada batas umur juga yah. 28 atau berapa yah. Kalo gak salah yah. Mau jadi kepala daerah harus 28 ataua berapa gitu, saya lupa," ungkap Ahok seperti dikutip, Sabtu (9/3).
"Saya gak tau mas Kaesang umur berapa?" tambah Ahok. Merry Riana kemudian jelaskan soal umur ketum PSI tersebut.
"Kalau menurut timmingnya, di bulan Desember (2024) baru melewati batas usia. Jadi kalau itu terjadi sekarang, belum melewati batas usia," jelas Merry.
Baca juga:
Baca Juga: Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
Ahok kemudian berikan sindiran menohok. "Oh mungkin nanti ada teman atau suadara yang ajukan ke MK. Mungkin yah, saya gak tahu,"
"MK jilid dua dong," sahut Merry Riana sembari tertawa.
"Saya gak ngomong yah, disclaimer. Ini bahaya lho," Ahok langsung buru-buru mengklarifikasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.
Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon," tulis aturan tersebut.
Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal jadi calon gubernur DKI Jakarta. Politisi Nasdem yang juga masuk bursa kandidat, Ahmad Sahroni juga sempat sebut nama anak Jokowi tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Erina Gudono Disebut Maju di Pilkada Sleman, Ingat Lagi Ucapannya yang Sebut Tak Paham Politik
-
Kaesang Bocorkan Rencana Dorong Erina Gudono Maju Pilkada Sleman Sejak Tahun Lalu, Ternyata Ada Tujuan Terselubung
-
Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
-
Pantas Masuk Radar Calon Wali Kota Solo, Ini Sederet Prestasi Mangkunegara X
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?