Suara.com - Politisi PDI yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berikan sindiran menohok soal rumor bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ahok saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Merry Riana mengaku tidak tahu soal rumor tersebut. Namun Ahok kemudian singgung soal batas usia seseorang yang ingin maju di kontestasi Pilkada atau Pemilu.
Awalnya, host Merry Riana meminta pendapat Ahok soal apakah dirinya akan maju di Pilkada DKI 2024, serta calon-calon yang digadang bakal jadi orang nomor satu di Jakarta.
Baca juga:
Saat ditanya soal Kaesang Pangarep, Ahok kemudian berikan sindiran menohok. Sindiran itu soal teman atau saudara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin bisa ubah aturan.
"Saya gak tahu. Tadi dikirimin orang ada guyonan, katanya Pilkada itu, calonnya ada batas umur juga yah. 28 atau berapa yah. Kalo gak salah yah. Mau jadi kepala daerah harus 28 ataua berapa gitu, saya lupa," ungkap Ahok seperti dikutip, Sabtu (9/3).
"Saya gak tau mas Kaesang umur berapa?" tambah Ahok. Merry Riana kemudian jelaskan soal umur ketum PSI tersebut.
"Kalau menurut timmingnya, di bulan Desember (2024) baru melewati batas usia. Jadi kalau itu terjadi sekarang, belum melewati batas usia," jelas Merry.
Baca juga:
Baca Juga: Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
Ahok kemudian berikan sindiran menohok. "Oh mungkin nanti ada teman atau suadara yang ajukan ke MK. Mungkin yah, saya gak tahu,"
"MK jilid dua dong," sahut Merry Riana sembari tertawa.
"Saya gak ngomong yah, disclaimer. Ini bahaya lho," Ahok langsung buru-buru mengklarifikasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.
Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon," tulis aturan tersebut.
Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal jadi calon gubernur DKI Jakarta. Politisi Nasdem yang juga masuk bursa kandidat, Ahmad Sahroni juga sempat sebut nama anak Jokowi tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Erina Gudono Disebut Maju di Pilkada Sleman, Ingat Lagi Ucapannya yang Sebut Tak Paham Politik
-
Kaesang Bocorkan Rencana Dorong Erina Gudono Maju Pilkada Sleman Sejak Tahun Lalu, Ternyata Ada Tujuan Terselubung
-
Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
-
Pantas Masuk Radar Calon Wali Kota Solo, Ini Sederet Prestasi Mangkunegara X
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!