Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi akan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, setelah keputusan diambil dalam Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, pada hari Minggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa hasil Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah akan dimulai pada hari Selasa (12/3/2023).
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih pada malam Senin. Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan dari negara sahabat.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kementerian Agama.
Dikutip dari Antara, sidang isbat sendiri digelar Minggu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Senin (11/3/2024).
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Metode Hisab dan Rukyat, Sebagian Warga Jember dan Bondowoso Sudah Jalani Puasa
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama memakai pedoman kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.
Kriteria Baru MABIMS adalah salah satu atau sebagian kecil dari GARIS PANDUAN HISAB RUKYAT (HILAL) MABIMS yang digunakan negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menetapkan awal bulan qomariyah atau penetapan Ramdan atau Idul Fitri dan hari raya lainnya.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024
-
Fix Beda! Jadwal Puasa Ramadhan 2024 NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah Pasca Sidang Isbat Kemenag
-
Menteri Agama: 1 Ramadan Jatuh Pada Selasa, 12 Maret 2024
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Selasa 12 Maret
-
LIVE STREAMING: Sidang Isbat 2024 dan Penentuan Awal Puasa Ramadan 1445 H
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik