Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi akan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, setelah keputusan diambil dalam Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, pada hari Minggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa hasil Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah akan dimulai pada hari Selasa (12/3/2023).
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih pada malam Senin. Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan dari negara sahabat.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kementerian Agama.
Dikutip dari Antara, sidang isbat sendiri digelar Minggu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Senin (11/3/2024).
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Metode Hisab dan Rukyat, Sebagian Warga Jember dan Bondowoso Sudah Jalani Puasa
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama memakai pedoman kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.
Kriteria Baru MABIMS adalah salah satu atau sebagian kecil dari GARIS PANDUAN HISAB RUKYAT (HILAL) MABIMS yang digunakan negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menetapkan awal bulan qomariyah atau penetapan Ramdan atau Idul Fitri dan hari raya lainnya.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024
-
Fix Beda! Jadwal Puasa Ramadhan 2024 NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah Pasca Sidang Isbat Kemenag
-
Menteri Agama: 1 Ramadan Jatuh Pada Selasa, 12 Maret 2024
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Selasa 12 Maret
-
LIVE STREAMING: Sidang Isbat 2024 dan Penentuan Awal Puasa Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur