Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi akan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, setelah keputusan diambil dalam Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, pada hari Minggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa hasil Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah akan dimulai pada hari Selasa (12/3/2023).
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih pada malam Senin. Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan dari negara sahabat.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kementerian Agama.
Dikutip dari Antara, sidang isbat sendiri digelar Minggu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan pada Senin (11/3/2024).
Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Metode Hisab dan Rukyat, Sebagian Warga Jember dan Bondowoso Sudah Jalani Puasa
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama memakai pedoman kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.
Kriteria Baru MABIMS adalah salah satu atau sebagian kecil dari GARIS PANDUAN HISAB RUKYAT (HILAL) MABIMS yang digunakan negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menetapkan awal bulan qomariyah atau penetapan Ramdan atau Idul Fitri dan hari raya lainnya.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024
-
Fix Beda! Jadwal Puasa Ramadhan 2024 NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah Pasca Sidang Isbat Kemenag
-
Menteri Agama: 1 Ramadan Jatuh Pada Selasa, 12 Maret 2024
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Selasa 12 Maret
-
LIVE STREAMING: Sidang Isbat 2024 dan Penentuan Awal Puasa Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah