Mendarat dengan aman
Beruntung pesawat Batik Air mendarat dengan selamat di Jakarta. Tidak ditemukan pula kerusakan pada pesawat ataupun cedera pada penumpangnya.
Penyelidik juga tidak menemukan masalah dengan sistem komunikasi pesawat.
Alasan tertidur
Berdasarkan keterangan dari KNKT, kopilot memberi tahu sang pilot bahwa ia tidak mendapatkan istirahat yang cukup di malam sebelumnya. Penyebabnya, ia baru saja memiliki anak kembar berusia satu bulan, dan ikut begadang bersama sang istri.
Kopilot itu juga mengaku sudah berusaha tidur lebih awal karena pada malam sebelumnya, ia telah dijadwalkan untuk bertugas ke Kendari. Namun, ia tetap kesulitan tidur dan terbangun beberapa kali karena ikut merawat bayinya.
Bertugas dua kali
Diketahui, baik pilot dan kopilot sudah bertugas sebanyak dua kali penerbangan. Pertama mereka bekerja di rute Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Holuoleo, Kendari. Lalu kembali ke Bandara Soetta.
Adapun dugaan pilot dan kopilot tersebut sama-sama tertidur muncul setelah pertanyaan dari pusat kendali wilayah Jakarta soal berapa lama A320 perlu terbang pada jalur saat ini, tetapi tidak mendapatkan respons dari awak pesawat.
Baca Juga: Emang Boleh Pilot Tidur Selama Penerbangan? Begini Penjelasan Pengamat
Pusat kendali wilayah di Jakarta juga sudah beberapa kali berusaha menghubungi pesawat, termasuk meminta pilot lain untuk memanggil awak pesawat.
Pilot sempat makan mie instan
Pilot dan kopilot ternyata sempat memakan mie instan di Kendari. Hal ini terungkap dalam laporan pendahuluan dari KNKT yang ditandatangani Chairman KNKT pada 27 Februari 2024.
Sebelum kejadian, Air Traffic Control (ATC) Kendari sempat menginformasikan cuaca yang kurang baik untuk melakukan pendaratan dan bandara masih ditutup. Pesawat pun berputar-putar di angkasa sekitar 30 menit.
Pada pukul 07.11 WITA, pesawat mendarat di Kendari dengan menggunakan Runway 26 dan parkir di apron di tempat parkir nomor 4. Selama transit ini, kedua pilot menyantap mie instan di kokpit.
Setelah penurunan penumpang selesai, proses boarding penumpang dilakukan untuk penerbangan kembali ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Emang Boleh Pilot Tidur Selama Penerbangan? Begini Penjelasan Pengamat
-
Pengamat Penerbangan: Jangan Hanya Sanksi Pilot Batik Air yang Tertidur, Butuh Solusi Sistemik
-
Begini Perbedaan Tugas Pilot dan Kopilot, Memang Boleh Tidur Berbarengan Saat Terbang?
-
Daftar Insiden Batik Air Bikin Penumpang Shock: Pilot Tidur hingga Tabrak Pesawat Lain
-
Pilot Batik Air Tidur Jadi Sorotan Media Inggris: Bisa Jadi Tragedi Mengerikan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo