Suara.com - Insiden pilot dan kopilot Batik yang tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat dari Sulawesi Tenggara ke Jakarta jadi sorotan media Inggris.
Salah satu media Inggris, Mail Online dalam pemberitaannya, Minggu (10/3) menuliskan bahwa pilot dan kopilot tertidur selama 28 menit dan pesawat sempat keluar jalur.
"Maskapai penerbangan Batir Air di Indonesia keluar jalur penerbangan setelah pilot dan kopilot tertidur selama setengah jam," tulis media Inggris tersebut seperti dilansir.
"Insiden ini terjadi pada Januari (2024), pilot dan kopilot berada di kokpit dan terdiam cukup lama saat pesawat keluar dari jalur penerbangan. Sesuatu yang dapat mengakibatkan bencana fatal bagi 135 penumpang yang ada di dalamnya," lanjut media Inggris itu.
Menurut laporan media Inggris itu yang bersumber dari pemberitaan nasional menyebutkan bahwa salah satu pilot kurang istirahat pada malam sebelum penerbangan.
"Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten meminta izin kepada wakilnya untuk beristirahat sejenak dan dia mengiyakan," jelas Mail Online.
"Kopilot kemudian mengambil alih komando pesawat, namun kemudian dia malah ikutan tertidur. Beberapa menit setelah transmisi terakhir, menara pengawas di Jakarta coba menghubungi pesawat tersebut dan tidak ada jawaban,"
"28 menit setelah transmisi terakhir yang terekam, pilot terbangun dan mendapati kopilot tertidur dan pesawat tidak berada di jalur penerbangan yang terbenar,"
Pilot Batik Air Dinonaktifikan
Baca Juga: Media Asing Soroti Insiden Pilot Batik Air Ketiduran, Singgung Kelakuan Kopilot
Pilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan selama 28 menit resmi dinonaktifkan. Pilot di penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro seperti dikutip dari Antara.
Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh.
Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar dia.
Danang mengatakan Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Media Asing Soroti Insiden Pilot Batik Air Ketiduran, Singgung Kelakuan Kopilot
-
Titus Bonai Diserang SARA di Sosial Media, Netizen Murka Karena...
-
Awal Mula Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Bawa 153 Penumpang ke Luar Jalur
-
Viral Tunjukkan Gesture Seperti Ini, Reza Rahadian Ditanya Kapan Kawin?
-
Dampak Insiden Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Semua Maskapai Dievaluasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih