Suara.com - Insiden pilot dan kopilot Batik yang tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat dari Sulawesi Tenggara ke Jakarta jadi sorotan media Inggris.
Salah satu media Inggris, Mail Online dalam pemberitaannya, Minggu (10/3) menuliskan bahwa pilot dan kopilot tertidur selama 28 menit dan pesawat sempat keluar jalur.
"Maskapai penerbangan Batir Air di Indonesia keluar jalur penerbangan setelah pilot dan kopilot tertidur selama setengah jam," tulis media Inggris tersebut seperti dilansir.
"Insiden ini terjadi pada Januari (2024), pilot dan kopilot berada di kokpit dan terdiam cukup lama saat pesawat keluar dari jalur penerbangan. Sesuatu yang dapat mengakibatkan bencana fatal bagi 135 penumpang yang ada di dalamnya," lanjut media Inggris itu.
Menurut laporan media Inggris itu yang bersumber dari pemberitaan nasional menyebutkan bahwa salah satu pilot kurang istirahat pada malam sebelum penerbangan.
"Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten meminta izin kepada wakilnya untuk beristirahat sejenak dan dia mengiyakan," jelas Mail Online.
"Kopilot kemudian mengambil alih komando pesawat, namun kemudian dia malah ikutan tertidur. Beberapa menit setelah transmisi terakhir, menara pengawas di Jakarta coba menghubungi pesawat tersebut dan tidak ada jawaban,"
"28 menit setelah transmisi terakhir yang terekam, pilot terbangun dan mendapati kopilot tertidur dan pesawat tidak berada di jalur penerbangan yang terbenar,"
Pilot Batik Air Dinonaktifikan
Baca Juga: Media Asing Soroti Insiden Pilot Batik Air Ketiduran, Singgung Kelakuan Kopilot
Pilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan selama 28 menit resmi dinonaktifkan. Pilot di penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro seperti dikutip dari Antara.
Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh.
Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar dia.
Danang mengatakan Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Media Asing Soroti Insiden Pilot Batik Air Ketiduran, Singgung Kelakuan Kopilot
-
Titus Bonai Diserang SARA di Sosial Media, Netizen Murka Karena...
-
Awal Mula Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Bawa 153 Penumpang ke Luar Jalur
-
Viral Tunjukkan Gesture Seperti Ini, Reza Rahadian Ditanya Kapan Kawin?
-
Dampak Insiden Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Semua Maskapai Dievaluasi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus