Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganjil-genap pada masa mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Juanedi menyebut penerapan ganjil-genap di masa arus mudik dimulai pada 5 April sampai 7 April 2024 sejak pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Kemudian pada 8 April sampai 9 April 2024 ganjil-genap diterapkan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
"Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Sementara penerapan ganjil-genap pada arus balik dimulai pada 12 April 2024 sejak pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Selanjutnya pada 13 April 2024 dimulai sejak pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
"Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sama dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024. Jumlah pemudik juga diprediksi naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya atau mencapai 136,7 juta jiwa.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengklaim pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan. Salah satunya dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
Berita Terkait
-
Hindari Tiket Lebaran Mahal, Sandiaga Imbau Warga Mudik Lebih Awal Lanjut WFH
-
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
-
5 Program Mudik Gratis 2024, BUMN Sudah Buka Pendaftaran Kuota Terbatas, Segera Cek Linknya!
-
Cara Daftar Motis Kemenhub 2024, Ini Syarat dan Jalur Mudik Gratis Naik Kereta Api
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional