Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganjil-genap pada masa mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Juanedi menyebut penerapan ganjil-genap di masa arus mudik dimulai pada 5 April sampai 7 April 2024 sejak pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Kemudian pada 8 April sampai 9 April 2024 ganjil-genap diterapkan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
"Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Sementara penerapan ganjil-genap pada arus balik dimulai pada 12 April 2024 sejak pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Selanjutnya pada 13 April 2024 dimulai sejak pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
"Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sama dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024. Jumlah pemudik juga diprediksi naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya atau mencapai 136,7 juta jiwa.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengklaim pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan. Salah satunya dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
Berita Terkait
-
Hindari Tiket Lebaran Mahal, Sandiaga Imbau Warga Mudik Lebih Awal Lanjut WFH
-
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
-
5 Program Mudik Gratis 2024, BUMN Sudah Buka Pendaftaran Kuota Terbatas, Segera Cek Linknya!
-
Cara Daftar Motis Kemenhub 2024, Ini Syarat dan Jalur Mudik Gratis Naik Kereta Api
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?