Suara.com - Badan legislasi DPR RI (Baleg) bersama dengan Pemerintah akhirnya menyepakati konsep Aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Awalnya pemerintah lewat DIM-nya membuka peluang mengubah definisi kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur dengan konsep metropolitan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Namun pada akhirnya, DPR lewat Baleg dan Pemerintah menyepakati jika kawasan Aglomerasi itu Jabodetabekjur.
"Setuju ya rumusan yang pemerintah? setuju ya?," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat.
Kemudian pertanyaan Baidowi disambut kalimat setuju para peserta rapat yang hadir.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan, Aglomerasi itu adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional, yang dihubungkan dengan sistem jaringan, semua infrastruktur jaringan, jaringan air bersih, jaringan telekomunikasi, jaringan jalan, termasuk kesinkronan antaruang.
"Jadi itu saja maknanya, tinggal barang kali dari ini kan maknanya tidak berubah. Tinggal bagaimana nanti kalimat yang mau kita rapikan perumusannya saja, kita menyesuaikan saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait soal kekhususan Jakarta, kata Suhajar, hal itu sudah diatur dalam pasal-pasal dalam RUU DKJ.
"Kalau menyangkut kekhususan, itu kan di pasal-pasal berikutnya sudah kita tegaskan. Artinya di pasal-pasal berikutnya, kekhususan-khususan yang tadi bapak maksudkan tadi sudah tercantum, ini kita hanya mendefinisikan aglomerasinya saja," tuturnya.
Baca Juga: Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
Sebelum ada kesepakatan dalam rapat ini, di mana Anggota Baleg DPR RI fraksi Gerindra, Hery Gunawan, menganggap pemerintah masih kurang komprehensif dalam memberikan definisi terhadap Jakarta yang disejajarkan dengan kabupaten atau kota di DIM RUU DKJ.
"Jadi menurut saya kalau mau ya harus lebuh komprehensif, mari kita bahas di sini ketua. Jadi bukan asal setuju dengan pemerintah. Karena bicara kawasan aglomerasi ini berbicaranta berbagai DIM terkait di dalamnya," ujarnya.
"Kita jauh-jauh hari berbicara kota global tapi sarana prasarananya dibuat sama, ya sama aja dong, apa bedanya kalau begitu," sambungnya.
Berita Terkait
- 
            
              Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..
 - 
            
              Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ
 - 
            
              Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan
 - 
            
              Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?