Suara.com - Badan legislasi DPR RI (Baleg) bersama dengan Pemerintah akhirnya menyepakati konsep Aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Awalnya pemerintah lewat DIM-nya membuka peluang mengubah definisi kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur dengan konsep metropolitan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Namun pada akhirnya, DPR lewat Baleg dan Pemerintah menyepakati jika kawasan Aglomerasi itu Jabodetabekjur.
"Setuju ya rumusan yang pemerintah? setuju ya?," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat.
Kemudian pertanyaan Baidowi disambut kalimat setuju para peserta rapat yang hadir.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan, Aglomerasi itu adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional, yang dihubungkan dengan sistem jaringan, semua infrastruktur jaringan, jaringan air bersih, jaringan telekomunikasi, jaringan jalan, termasuk kesinkronan antaruang.
"Jadi itu saja maknanya, tinggal barang kali dari ini kan maknanya tidak berubah. Tinggal bagaimana nanti kalimat yang mau kita rapikan perumusannya saja, kita menyesuaikan saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait soal kekhususan Jakarta, kata Suhajar, hal itu sudah diatur dalam pasal-pasal dalam RUU DKJ.
"Kalau menyangkut kekhususan, itu kan di pasal-pasal berikutnya sudah kita tegaskan. Artinya di pasal-pasal berikutnya, kekhususan-khususan yang tadi bapak maksudkan tadi sudah tercantum, ini kita hanya mendefinisikan aglomerasinya saja," tuturnya.
Baca Juga: Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
Sebelum ada kesepakatan dalam rapat ini, di mana Anggota Baleg DPR RI fraksi Gerindra, Hery Gunawan, menganggap pemerintah masih kurang komprehensif dalam memberikan definisi terhadap Jakarta yang disejajarkan dengan kabupaten atau kota di DIM RUU DKJ.
"Jadi menurut saya kalau mau ya harus lebuh komprehensif, mari kita bahas di sini ketua. Jadi bukan asal setuju dengan pemerintah. Karena bicara kawasan aglomerasi ini berbicaranta berbagai DIM terkait di dalamnya," ujarnya.
"Kita jauh-jauh hari berbicara kota global tapi sarana prasarananya dibuat sama, ya sama aja dong, apa bedanya kalau begitu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..
-
Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ
-
Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan
-
Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!