Suara.com - Perang antara Rusia dengan Ukraina sudah lama berlangsung, tak hanya melibatkan tentara dari dua negara itu. Faktanya muncul informasi adanya tentara bayaran dari sejumlah negara, bahkan dari Indonesia.
Kabar ini mulanya dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia, dalam keterangannya Kedubes Rusia mengungkap daftar negara asing 'pemasok' tentara bayaran di perang Ukraina. Salah satunya dari Indonesia.
Rusia mengklaim, sejak 24 Februari 2022 tercatat ada 13.387 tentara bayaran asing yang telah memasuki Ukraina.
Dikutip dari unggahan akun Infokomando.official disebutkan oleh kedutaan besar Rusia, tentara bayaran dari Indonesia jumlahnya 10 orang. Di mana empat orang di antaranya dinyatakan telah tewas dalam peperangan.
Apa Kata TNI?
Menanggapi klaim Rusia soal 10 WNI jadi tentara bayaran di Ukraina, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, bahwa TNI tidak mengenal adanya tentara bayaran.
Dia pun memastikan 10 orang yang disebut sebagai tentara bayaran asal Indonesia itu bukan berasal dari prajurit TNI.
"Di organisasi TNI tidak mengenal adanya tentara bayaran, dan kami pastikan sejumlah orang yang disebutkan itu bukan dari instansi TNI," tengas Nugraha.
Di sisi lain, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin menegaskan bahwa informasi soal 10 tentara bayaran WNI yang disampaikan Rusia adalah kebohongan.
Baca Juga: Rusia Sebut Ada 10 Tentara Bayaran Asal Indonesia Terlibat Perang di Ukraina, TNI Tegaskan Hal Ini
"data yang dirilis pada Jumat (15/3/2024) itu adalah kabar bohong," tegas Vasyl.
Respons Kemenlu
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menilai laporan tentang 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rusia Sebut Ada 10 Tentara Bayaran Asal Indonesia Terlibat Perang di Ukraina, TNI Tegaskan Hal Ini
-
Kecelakaan Mengerikan! Pesawat Il-76 Rusia Jatuh dan Terbakar Setelah Lepas Landas di Ivanovo
-
Bisa Bikin Zelenskyy Menderita, Trump Disebut Bakal Setop Danai Perang Ukraina Jika Menang Pilpres AS
-
Sukses Digunakan di Perang Ukraina, Ini Spesifikasi Rudal Balistik Iskander
-
Swedia Tidak Lagi Netral, Kini Resmi Gabung NATO
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap