Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen calon wakil Presiden atau Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pada video yang diunggah akun instagram @lambe_danu, terlihat momen Cak Imin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly tengah menunjukkan sebuah berkas yang diduga RUU menjadi UU.
Terlihat juga ada sebuah tulisan pada foto momen Cak Imin dan Yasonna Laoly bersama 'Bahwa polemik PPN naik jadi 12 persen ternyata disahkan oleh Cak Imin, netizen: Di luar nurul'.
- Syarat Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Jika Ingin 'Mulus' di Pilkada 2024
- Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru
Pada video itu juga memperlihatkan, ketika momen Cak Imin meminta untuk persetujuan para Fraksi yang hadir kaitan pengesahan RUU menjadi UU HPP.
"Selanjutnya saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan bisa disahkan menjadi undang-undang," kata cak Imin yang ketika itu menjabat sebagai wakil ketua DPR RI, dikutip, Senin (18/3/2024).
Namun, pada video itu ada yang melakukan instruksi, bahwa dari Fraksi PKS tidak setuju. "Pimpinan, Fraksi PKS tetap dengan di tingkat pertama," ucapnya.
Sontak saja video itu mengundang berbagai macam reaksi dari netizen.
"Diajukan oleh puan, di acc oleh cak imin, yg disalahkan adalah prabowo. indahnya politik tahun ini," tulis netizen.
"Kok gw gak percaya ya, jgn² ni hoax, itu kan vidio bermasker masa covid, iya gak sih??? Skrg setau gw mana ada bermasker LG kwkwkwkm," tulis netizen.
Baca Juga: Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
"Mana pendukung Amin nihh nyalahin prabowo noh liat," tulis netizen.
"Diajuin sm banteng, di acc slepet, yg disalahin pak JKW sm pak PS gmn pendukungnya 01 masih waras kah?," tulis netizen.
Sekedar informasin, Pemerintah berencana menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, penyesuaian tarif PPN menjadi 12% akan diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Dwi menyebut, penyesuaian tarif tersebut merupakan amanat Undang-Undang Harmonasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Mengenai waktu implementasinya, kami berpedoman pada amanat UU HPP, yaitu paling lambat 1 Januari 2025," ujar Dwi kepada wartawan belum lama ini.
Pada Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai April 2022 sudah menaikan tarif menjadi 11%. Dalam UU HPP tersebut juga menyatakan bahwa tarifnya akan naik menjadi 12% di tahun 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru