Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen calon wakil Presiden atau Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pada video yang diunggah akun instagram @lambe_danu, terlihat momen Cak Imin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly tengah menunjukkan sebuah berkas yang diduga RUU menjadi UU.
Terlihat juga ada sebuah tulisan pada foto momen Cak Imin dan Yasonna Laoly bersama 'Bahwa polemik PPN naik jadi 12 persen ternyata disahkan oleh Cak Imin, netizen: Di luar nurul'.
- Syarat Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Jika Ingin 'Mulus' di Pilkada 2024
- Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru
Pada video itu juga memperlihatkan, ketika momen Cak Imin meminta untuk persetujuan para Fraksi yang hadir kaitan pengesahan RUU menjadi UU HPP.
"Selanjutnya saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan bisa disahkan menjadi undang-undang," kata cak Imin yang ketika itu menjabat sebagai wakil ketua DPR RI, dikutip, Senin (18/3/2024).
Namun, pada video itu ada yang melakukan instruksi, bahwa dari Fraksi PKS tidak setuju. "Pimpinan, Fraksi PKS tetap dengan di tingkat pertama," ucapnya.
Sontak saja video itu mengundang berbagai macam reaksi dari netizen.
"Diajukan oleh puan, di acc oleh cak imin, yg disalahkan adalah prabowo. indahnya politik tahun ini," tulis netizen.
"Kok gw gak percaya ya, jgn² ni hoax, itu kan vidio bermasker masa covid, iya gak sih??? Skrg setau gw mana ada bermasker LG kwkwkwkm," tulis netizen.
Baca Juga: Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
"Mana pendukung Amin nihh nyalahin prabowo noh liat," tulis netizen.
"Diajuin sm banteng, di acc slepet, yg disalahin pak JKW sm pak PS gmn pendukungnya 01 masih waras kah?," tulis netizen.
Sekedar informasin, Pemerintah berencana menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, penyesuaian tarif PPN menjadi 12% akan diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Dwi menyebut, penyesuaian tarif tersebut merupakan amanat Undang-Undang Harmonasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Mengenai waktu implementasinya, kami berpedoman pada amanat UU HPP, yaitu paling lambat 1 Januari 2025," ujar Dwi kepada wartawan belum lama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza