Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya tidak memicu kembalinya konsep seperti Dwifungsi ABRI.
"Kemarin kita rapat yang pertama kita ingatkan jangan ada lagi dwifungsi," kata Mardani ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Mardani mewanti-wanti TNI-Polri tidak semena-mena mengisi seluruh jabatan sipil di ASN.
"Karena masing-masing sudah ada tupoksinya sipil biarkan tumbuh berkembang. Demokrasi memberikan dukungannya melalui mereka-mereka yang memang selama ini ada di domain dan wilayah sipil," ucap Mardani.
Selain itu, Mardani juga mengaku sedih jika nantinya banyak personel TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil. Menurutnya, hal tersebut akan melunturkan nilai Reformasi 1998.
Baca Juga: Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru
"Kita sedih kalau ada TNI khususnya Polri yang banyaknya itu masuk ke domain-domain sipil. Itu nanti bisa melunturkan nilai-nilai reformasi yang sudah kita perjuangkan dari tahun 98. Sudah cukup, jangan," tutur Mardani.
"Jangan karena buat kami itu mencederai reformasi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI-Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan ASN berdasarkan hasil pembahasan sementara RPP manajemen ASN.
"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," imbuhnya.
Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.
Berita Terkait
-
Kerahkan Ribuan Aparat Amankan Demo di Gedung DPR hingga KPU RI, Polisi Minta Ini ke Korlap dan Orator
-
Koalisi Perubahan Tak Bubar, Siap Bersatu Di Pilkada DKI, Calonnya Anies Lagi?
-
Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan
-
Wacana Mantu Jokowi, Erina Gudono Maju di Pilkada Sleman, Mardani PKS: Jangan Bikin Soeharto Baru
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?