Suara.com - Menangis merupakan respon alami seseorang dalam meluapkan emosi, baik itu rasa sedih maupun bahagia. Meski menangis bagi sebagian orang bisa ditahan, namun tak sedikit pula orang lainnya yang sangat sulit menahan tangisnya.
Lalu, bagaimana jika seseorang tak mampu menahan tangis saat berpuasa, apakah batal?
Menurut Ustadz Ali Zainal Abidin, ternyata menangis tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Hal itu lantaran menangis bukan termasuk dari jauf.
Selain itu, dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang artinya: “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Namun, hukum menangis akan menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Maka dalam keadaan tersebut, menangis dapat membatalkan sebab tertelannya air mata.
Adapun dalam kitab Matnu Abi Syuja’ dijelaskan bahwa terdapat 10 hal membatalkan puasa sebagai berikut:
1. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf)
2. Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam kepala
Baca Juga: Puasa Tapi Sambil Pacaran, Bolehkah? Oki Setiana Dewi Singgung Chat Bikin Hati Berdesir
3. Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
4. Muntah dengan sengaja
5. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
6. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
7. Mengeluarkan darah haid
8. Mengeluarkan darah nifas
Berita Terkait
-
Kata Ustaz Abdul Somad, Cicipi Masakan saat Puasa Auto Batal?
-
Prilly Latuconsina Akui Pilih-Pilih Soal Makanan Buka Puasa
-
4 Tempat Berburu Takjil di Bandung, Siap-siap War Takjil Buat Buka Puasa Ramadhan
-
Apakah Mimisan Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Prabowo Subianto ke Pekerja IKN: Puasa Gak? Yang Udah Batal Angkat Tangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat