Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya terkait pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Bareskrim Polri.
Bahlil mengatakan laporan ini dilayangkan untuk menindaklanjuti pemberitaan investigasi Majalah Tempo berjudul "Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan" yang mengungkap adanya permintaan upeti sebesar Rp 5 hingga Rp 25 miliar untuk pemulihan IUP yang dicabut.
"Saya mengadukan orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Bahlil menegaskan bahwa laporan ini tidak dilayangkan untuk Tempo, melainkan pihak-pihak yang mencatut namanya untuk meminta upeti kepada perusahaan-perusahaan tambang.
Atas hal itu, Bahlil berharap Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporannya hingga tuntas. Menteri di pemerintahan Jokowi itu juga meminta agar pihak-pihak yang mencatut namanya tersebut dapat diproses hukum termasuk jika ditemukan adanya pegawai di lingkungan Kementerian atau BKPM yang terlibat.
"Karena dari informasi Tempo ada orang dalam, orang dekat, itu saya minta untuk dimintai keterangan. Sekalipun enggak jelas juga kriteria orang dalam dan orang dekat itu," katanya.
Sebagaimana diketahui dalam laporan investigasi Majalah Tempo Bahlil disebut melakukan politisasi IUP dan hak guna usaha atau HGU.
Melalui orang-orang terdekatnya Bahlil disebut menarik upeti sebesar Rp5 hingga Rp25 miliar kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ingin dipulihkan izinnya yang telah dicabut.
Baca Juga: Daftar Perusahaan Milik Bahlil Lahadalia, Moncer di Sektor Tambang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?