Suara.com - Pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29) di Karawaci, Kota Tangerang, Banten ditangkap polisi terkait kasus prostitusi anak yang dijalankan keduanya.
Pasangan suami istri di Karawaci itu melakukan bisnis prostitusi di bulan Ramadan melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus prostitusi anak itu terungkap dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Karawaci pada Sabtu (16/3/2024) malam lalu.
“Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online,” kata Zain dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com) kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Karawaci melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka DA dan RA bersama dua anak perempuan di bawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17) selaku korban eksploitasi seksual.
“DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan,” ungkap Zain.
Dari lokasi penggerebekan, kata Zain, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya berupa uang tunai, empat unit handphone atau HP dan enam alat kontrasepsi alias kondom.
“Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” jelas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DL dan RA kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 761 Juncto pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keindahan Damaskus dalam "The City of Jasmine" Karya Nadine Presley
-
Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis