Suara.com - Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu ia ungkapkan di media sosial Instagram. Ia secara terbuka memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran.
"Selamat buat Pemenang hasil Pilpres kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran, sukses dan selamat jg lancar smp pelantikan oktober 2024," tulis Sahroni dikutip dari akun Instagram pada Kamis (21/3/2024).
Unggahan Sahroni itu pun menjadi sorotan publik. Sebab calon yang ia dukung kalah dalam Pilpres 2024.
Sebelumnya Partai NasDem mengumumkan menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sekaligus mengucapkan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan pernyataan sikap itu tidak lama setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu malam.
“Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” kata Surya Paloh dikutip dari ANTARA di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Meskipun menerima, Surya menyampaikan partainya tetap mendukung segala upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024. NasDem juga akan melayangkan gugatan hasil pemilu, termasuk untuk pemilihan anggota legislatif di enam daerah pemilihan (dapil), yaitu tiga dapil di Sumatera, satu dapil di Papua, dan dua dapil di Jawa.
“Partai NasDem mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok di dalam upaya mencari keadilan pascapemilu,” kata Ketua Umum NasDem.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raup 25 Juta Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
NasDem dalam kontestasi pilpres mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Perolehan suara NasDem dalam pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 mencapai 14.660.516 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!