Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) ojol 2024 sedang menjadi perbincangan di ranah publik karena ada beda sikap grab dan gojek soal THR Ojol 2024. Grab Indonesia akan memberikan THR lebaran kepada pengemudi ojek online.
Pemerintah memberikan perhatian kepada ojek online (ojol) dengan menghimbau perusahaan aplikasi seperti Grab Indonesia dan Gojek untuk memberikan THR. Dorongan tersebut mendapatkan respon berbeda dari perusahaan Grab Indonesia dan Gojek.
Grab
Kebijakan Grab Indonesia dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Sebagaimana disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy.
Nantinya, THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) dan Perjanjian Kerta Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
THR kepada pengemudi ojol berupa insentif khusus hari raya Idul Fitri. Meski demikian, Grab belum menjelaskan besaran insentif tersebut.
Gojek
Sementara itu, berbeda dengan Grab Indonesia, Gojek tampaknya menolak untuk memberikan THR sebab Gojek menyatakan bahwa hubungan perusahaan aplikasi dengan driver ojek online merupakan kemitraan.
Hal itu berarti tidak termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti yang tertulis dalam Perjanjian Kerta dengan Waktu Tertentu (PWKTT), PKWTT, dan lainnya.
Baca Juga: THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar
Meski demikian, pihak Gojek menjelaskan bahwa mereka mendukung pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan mitra drivel ojol melalui program Gojek Swadaya. Program tersebut dibuat dengan tujuan meringankan beban biaya operasional mitra driver. Program Swadaya juga diadakan di momen Ramadhan dan Lbearan.
Gojek mengadakan program swadaya mudik berupa potongan harga untuk kebutuhan persiapan mudik mitra driver, misalnya potongan harga untuk pembelian pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain sebagainya.
Selain itu, ada juga Bazar Swadaya untuk menyediakan sembako dengan harga yang lebih mudah dijangkau masyarakat atau mitra driver ojol. Ketiga, Gojek memiliki program Mega Kopdar halal bi halal yang menyertakan berbagai hadiah menarik untuk mitra driver.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan pengemudi ojek online dan kurir logistik memiliki hak untuk mendapatkan THR.
Kemenaker juga menegaskan bahwa meski hubungan kerjanya berupa kemitraan tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT).
Adapun ketentuan dalam memberikan THR berdasarkan Surat Edaran Menaker No. M/2/HK.04/III/2024 mengenai pemberian THR kepada pekerja adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
-
THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar
-
Gojek-Grab Kompak Tolak Beri THR ke Driver Ojol
-
Arahan Kemnaker, Ini THR versi Gojek ke Driver Ojol
-
Bukan THR, Grab Hanya Berikan Insentif ke Driver Ojol
-
Menaker Angkat Suara Terkait Edaran Pembayaran THR Tahun 2024
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung