Suara.com - Seorang ibu bernama Yuli (33) menceritakan pengalamannya saat menemani putranya berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Klinik tersebut merupakan tempat praktek dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto.
Saat itu, Yuli mengeluhkan keadaan putranya yang sering mengalami bengkak pada bagian telinga. Setelah diperiksa, dr. Banyu sapaan akrab dokter gadungan mengambil tindakan dengan melakukan pembedahan pada bagian telinga korban.
"Pernah, anak saya (diperiksa) ini anak saya dulunya sering bengkak di sininya (telinga), terus berobat di klinik pratama, katanya harus dibelek tanpa dibius," kata Yuli kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (21/3/2024).
Baca juga:
Yuli mengaku saat itu sempat berpikir bahwa tindakan dokter gadungan itu di luar prosedur kesehatan. Namun, dirinya tak mampu berbuat banyak sehingga putranya tetap dilakukan tindakan di klinik tersebut.
'Enggak sesuai prosedur seharusnya kalau pembelekan itu kan harus ada pembiusan disuntik gitu ini mah enggak, langsung. Bocahnya kejer nangis,' ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi Yuli berobat di klinik tersebut. Sebab, selain menjadi korban malpraktek bagi Yuli biaya pengobatan yang ditawarkan juga tergolong mahal.
"enggak (berobat lagi), sekali itu doang. Karena mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," tutur Yuli.
Baca juga:
Baca Juga: Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya
Yuli kemudian bersyukur setelah mengetahui kedok dr. Banyu sebagai dokter gadungan terkuak. Dia berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara, Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija Mars, mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kesehatan.
“Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu,” ujar Mulyana dikutip Kamis (21/3/2024).
Dia mengungkap, tak sulit untuk mengetahui klinik atau dokter yang asli maupun palsu. Caranya bisa dilihat dari surat izin operasional klinik serta surat izin praktek dari para tenaga kesehatannya.
Klinik yang legalitasnya baik, akan menampilkan surat izin operasional dan izin praktek dari para tenaga kerja yang bertugas di tempat itu.
“Sekarang, klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS mewajibkan surat izin operasional, dan dokter praktek dan nakes yang sudah ada izin prakteknya izin prakteknya itu dipajang di tembok-tembok klinik yang bisa dilihat oleh pasien,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya
-
Kompak! Ketua dan Anggota PPK Bekasi Timur Berkelit Saat Sidang Kasus Penggelembungan Suara
-
Kacau! 5 Tahun Praktik, Dokter Gadungan Di Cikarang Bikin Resep Modal Searching Internet
-
5 Tahun Berpraktik, Dokter Gadungan di Cikarang Ini Buat Resep Obat Bermodal Internet!
-
Proyek Rumah Tapak LPCK Mulai Diserahterimakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu