Suara.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024) pagi. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual ETH kepada bawahannya di kampus UP.
Dikutip dari Antara, Dalam pemeriksaan VeRP itu, Edie Toet didampingi oleh pengacaranya, Faizal Hafied.
Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya pun menuju ke Poli Jiwa.
Menurut dia, tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan visum tersebut, hanya istirahat yang cukup saja.
"Istirahat yang cukup agar beliau fit dan bisa menjawab seluruh pertanyaan dan komunikasi yang baik dengan dokter," ujarnya.
Edie Toet menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan LP NO: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan pelapor berinisial DF dengan LP NO: LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
VeRP adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.
Penjelasan mengenai VeRP itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.
Dugaan Pelecehan Rektor UP
Baca Juga: Bejat! Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
Polda Metro Jaya pun telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila (UP) dengan terlapor rektor nonaktif berinisial ETH (72).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 15 orang yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda, yakni dari korban berinisial RZ dan DF.
"Untuk Saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor dan juga empat saksi lainnya," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3).
Kemudian untuk korban RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, yaitu pelapor atau korban dan terlapor.
"Kemudian 7 saksi lainnya," katanya.
Ade Ary menyebutkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor.
Berita Terkait
-
Bejat! Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
-
Polisi Periksa Sekretaris Rektor UP Terkait Kasus Pelecehan Seksual 25 Maret
-
Petinggi Kampus Universitas Pancasila Sempat Intervensi Korban Pelecehan Rektor Agar Cabut Laporan
-
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah
-
Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini