Suara.com - Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengklaim akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua.
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti bersalah juga akan diproses hukum.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
"Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," katanya.
Kekinian Candra menyebut pihaknya masih menelusuri isi video terkait penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI tersebut terhadap warga sipil.
"Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya dimana dan kapan. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen R Nugraha Gumilar juga mengklaim masih menyelidiki dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota terhadap warga di Yahukimo, Papua.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video dan narasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa penyiksaan tersebut.
"Semua terkait video tersebut TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Nugraha juga berjanji akan segera menginformasikan perkembangan dari hasil penyelidikan nanti.
"Nanti akan saya sampaikan jika sudah ada perkembangan," katanya.
Dipukul hingga Disayat Sangkur
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Berita Terkait
-
Gaji PNS, Polisi dan TNI Naik Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden?
-
Dicambuk hingga Ditusuk di Tong Air, Video Viral Orang Papua Disiksa Secara Sadis Diusut TNI
-
Sadis! Viral Orang Papua Disiksa Diduga Sejumlah Tentara di Tong Air, Panglima TNI dan Komnas HAM Didesak Turun Tangan
-
Ikut Pantau Stabilitas Harga Cabai dkk Jelang Lebaran, Panglima TNI: Rawan Dipolitisir untuk Diskreditkan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim