Suara.com - Sebanyak delapan Prajurit Yonif 300/Braja Wijaya ditahan di Pomdam III/Siliwangi buntut kasus penyiksaan terhadap anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Puncak. Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut kedelapan prajurit tersebut ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Bidak Politik Surya Paloh: Merangkul Prabowo, Gugatan Pilpres Tetap Lanjut
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Menurut Candra, delapan prajurit ini diduga sebagai pelaku berdasar hasil investigasi yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih.
Atas dasar hasil investigasi tersebut, menurutnya juga telah dipastikan video penyiksaan yang beredar di media sosial terbukti keasliannya.
"Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 52 Pati, 8 Perwira 'Pecah Bintang'
Lebih lanjut, Candra menyampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih telah memerintahkan agar pelaku dijatuhi sanksi tegas.
"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum," ungkapnya.
Video Viral
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok TPNPB-OPM.
Janji Tindak Tegas
Candra sebelumnya juga telah berjanji akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan penyiksaan tersebut
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti juga akan diproses hukum.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
"Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Daftar dan Lokasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Kementerian Pertahanan
-
Oknum Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Terjatuh Saat Korban Bertahan Mati-matian
-
Akui Anggotanya Siksa Tawanan Kelompok OPM, Mabes TNI Sebut Pelaku Lebih dari Satu
-
Daftar 52 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi Pekan Ini
-
Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung