Suara.com - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkit lagi terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI pada Senin dinihari 7 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab (HRS) pada video di kanal Youtube IBTV seperti dikutip, Senin (25/3) menunjukkan bukti penting mobil yang ditumpangi enam laskar sebelum tewas di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
"Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi berdarah KM 50. Termasuk fisik mobil itu akan menjadi jawaban untuk kita apa yang terjadi di peristiwa tragedi KM 50," ucap HRS.
Baca juga:
Pemilik mobil tersebut sudah secara lisan memberikannya kepada HRS. "(Mobil) ini diberikan untuk perjuangan menegakkan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobilnya kembali," sambung HRS.
Rizieq Shihab lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga dan menyimpan mobil tersebut sampai digelar pengadilan HAM atas tragedi KM 50.
HRS juga menegaskan bahwa kelak suatu hari nanti Allah SWT akan membuka kejahatan dan kebiadan orang-orang zalim, pelaku penembakan enam laskar FPI.
"Saat pengadilan HAM itu nanti digelar, mobil enam syuhada ini jadi bukti penting yang tak terbantahkan. Mobil enam syuhada ini jadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan genk KM 50 dipimpin seorang jenderal dan melibatkan satgus Polri," ujar HRS.
Baca juga:
Baca Juga: Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
"Ini sudah jadi fakta, ini sudah jadi rahasia umum, semua orang tahu. Alhamdulillah," tambah Rizieq Shihab.
Dilanjutkan HRS, mobil tersebut secara hukum menjadi bukti otentik adanya pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfil killing yang dilakukan oleh aparat negara.
"Kalau ada aparat negara melakukan pembunuhan di luar hukum itu istilahnya unlawfil killing, itu bukan pembunuhan biasa," sambung Rizieq Shihab.
Selain unlawfil killing, HRS menyebut bahwa pembunuhan terhadap 6 laskar itu termasuk dalam extra judicial killing yakni pembunuhan di luar proses hukum/putusan pengadilan yang dilakukan aparat negara.
Video unggahan akun Youtube IBTV ini sendiri baru di-upload dua hari lalu. Video berjudul 'MENOLAK LUPA TRAGEDI KM 50 | ALLAH TIDAK LALAI DARI PERBUATAN ORANG-ORANG ZALIM | IBTV' dan sudah ditonton sebanyak 44 ribu pengguna Youtube. Video ini dari penelusuran sudah di-upload pada November 2022.
Tragedi KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri. Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI meninggal.
Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan. Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.
Sebelum penembakan terjadi, mobil yang ditumpangi Laskar FPI dengan mobil yang ditumpangi polisi sempat terlibat pengejaran dan serempetan.
Saat peristiwa itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut dibentuk tim khusus (Timsus) pencari fakta yang terdiri dari 30 personel untuk menyelidiki peristiwa itu.
Sambo menugaskan Hendra untuk memimpin Timsus pencari fakta Divpropam Polri terkait peristiwa Km 50.
Timsus itu diperintahkan melakukan penyelidikan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) anggota Polri dan peristiwa penembakan.
Berdasarakn hasil pemeriksaan, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yasmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke persidangan.
Dari hasil putusan sidang, kedua polisi itu didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya terbukti bersalah karena telah melakukan penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.
Namun, keduanya tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran karena perbuatan terdakwa dinilai sebagai tindakan pembelaan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Ini Sosok Mertua Baru Habib Rizieq Shihab, Masih Kerabat Dekat Istri Pertama
-
Senyum Semringah Habib Rizieq Usai Nikahi Mahasiswi S2 Mona Hasinah Alaydrus
-
Terkenal Bergelimang Harta, Habib Rizieq Shihab Nikahi Perempuan 27 Tahun dengan Mas Kawin Rp1 Juta
-
Sumber Kekayaan Habib Rizieq yang Menikah Lagi, Istri 27 Tahun Lebih Muda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya