Suara.com - Kepolisian daerah atau Polda Sumsel teus melakukan penyelidikan terhadap kasus polisi Aiptu FN yang melakukan penembakan sekaligus penusukan (penganiayaan) terhadap kelompok debt collector saat akan menagih tunggakan cicilan mobil.
Fakta baru terungkap dari proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel yang didampingi bidang Propam. Saat konfrensi pers di hadapan awak media diketahui jika nomor polisi pada mobil Avanza putih yang menjadi objek perkara antara Aiptu FN dan debt collector ialah palsu.
Hal ini diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia membenarkan jika nopol pada mobil yang digunakan Aiptu FN ialah palsu.
"Soal temuan-temuan baru ini akan diperiksa bersama Propam Polda," ucapnya Senin (25/3/2024).
Selain soal nopol, Anwar juga mengungkapkan jika barang bukti lainnya seperti senjata api atau senpi yang digunakan menembak debt collector telah dihilangkan.
Aiptu FN membuat senpi tersebut ke Sungai Musi 6 setelah berstatus kabur setelah peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2024).
Kombes Anwar Reksowidjojo juga mengungkapkan jika jenis senpi yang diduga untuk sementara diduga sebagai softgun.
Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).
Rizal Syamsul selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN menyatakan jika Aiptu FN kabur ke kabupaten Musi Rawas.
Baca Juga: Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
Aiptu FN menyerahkan diri bersama Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.
Rizal juga menegaskan, dirinya juga selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN dan termasuk FN dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumsel.
Polisi tembak debt collector saat ditagih tunggakan cicilan
Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih tunggakan cicilan.
Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.
Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.
Berita Terkait
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil
-
Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron
-
Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?
-
Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran