Suara.com - Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, ditetapkan Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung RI di Rutan Salemba, Rabu (27/3/2024).
Pantauan Suara.com di Kejagung RI, Rabu malam pukul 21.48 WIB, Harvey Moeis digiring keluar dengan sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Harvey Moies langsung dibawa petugas Kejagung RI ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam keterangannya, Harvey Moeis Cs melakukan korupsi IUP PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut Helena Lim ditetapkan tersangka selaku Manajer PT QSE. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan selesai diperiksa.
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Sebelum menetapkan Helena Lim jadi tersangka, Kejagung RI menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya rumah milik Helena Lim di Jakarta.
Baca Juga: LIVE: Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut penggeledahan berlangsung selama tiga hari sejak Rabu, 6 Maret hingga Jumat, 8 Maret 2024. Selain rumah Helena Lim lokasi yang digeledah di yakni kantor PT QSE dan PT SD.
"Serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (14/3).
Dari penggeledahan tersebut, kata Ketut, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen. Selain itu juga menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD 2 juta atau setara Rp23,4 miliar.
"Uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," katanya.
Ketut tidak menjelaskan lebih detail dari lokasi penggeledahan mana bukti-bukti tersebut di sita. Dia hanya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan menindaklanjuti keterangan hasil pemeriksaan tersangka.
"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," jelasnya.
Berita Terkait
-
LIVE: Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah
-
BREAKING NEWS! Suami Artis Ternama Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Korupsi Malam Ini
-
Manglingi Tanpa Make Up, Wajah Helena Lim Saat Ditahan Kejagung Bikin Curiga: Beda Orang Ah...
-
Tersangka Korupsi, Helena Lim Tetap Pakai Baju Dior Puluhan Juta Rupiah Saat Ditahan Kejagung
-
Langsung Ditahan, Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029