Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar etik soal posisinya yang menjadi ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Hal itu dinyatakan MKMK pada sidang etik yang digelar pada Kamis (28/3/2024).
"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna di gedung MK, Jakarta.
"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," lanjut Palguna.
Baca Juga:
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Keputusan itu diambil MKMK, karena saat akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI, Arief sudah meminta izin kepada Dewan Etik.
"Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Selain itu, MKMK juga menyamakannya dengan Mahfud MD yang per nah menempati posisi pengurus alumni di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), saat dirinya menjabat sebagai ketua MK.
"Dalam praktik pernah terjadi di mana hakim konstitusi yang bahkan sedang menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yaitu Prof Moh Mahfud MD pernah menjabat sebagai koordinator presidium korps alumni Himpunan Mahasiswa Islam (hmi) periode 2012-2017," ujar Palguna.
"Oleh karena itu, seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai ketua/pimpinan organisasi kemasyarakatan tidak serta merta dapat dikatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran
-
Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang
-
Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud
-
Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan 01 dan 03? Feri Amsari Beberkan Tanda-tandanya
-
Bukan Tak Terima Kekalahan, Ini Poin Inti Gugatan Anies -Cak Imin ke MK: Minta Pasangan 02 Didiskualifikasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri