Suara.com - Polda Sumut menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Langkat. Namun, identitas kedua tersangka itu masih disembunyikan. Tidak jelas siapa yang dijadikan tersangka, apakah pejabat atau pegawai biasa.
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan menilai penyampaian penetapan tersangka ini dianggap aneh dan berbeda dibandingkan dengan kasus PPPK lainnya yang ditangani Polda Sumut.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan dalam kasus PPPK Langkat, penyampaian penetapan tersangka tidak menyebutkan secara detail siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan jabatan mereka.
Hal ini berbeda dengan kasus PPPK Madina dan Batu Bara, di mana informasi mengenai identitas dan jabatan tersangka dipublikasikan secara jelas.
"Dimana diketahui saat penyampaian penetapan tersangka dalam kasus PPPK Madina dan Batu Bara, disampaikan secara detail siapa tersangkannya dan jabatannya," kata Irvan, Kamis (28/3/2024).
Belakangan LBH Medan mengetahui identitas dua tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari penyidik. Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, berinisial A dan RN.
"Berdasarkan SP2HP yang telah diambil dan diterima LBH Medan, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka yaitu A dan RN yang merupakan kepala sekolah," ujarnya.
Irvan menduga dua kepala sekolah itu bukanlah pelaku utama atau aktor intelektual. Ia menduga masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.
"Apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah," katanya, Kamis (28/3/2024).
Dalam bukti rekam percakapan diduga RN dan seorang guru dengan jelas menyebut kepada siapa setoran hasil kutipan mengalir. Dalam rekaman itu, RN menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.
"Percakapan itu menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada keterlibatan orang lain," ucap Irvan.
Tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan di bawah naungan dinas pendidikan. Namun, dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetap ada BKD.
"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," katanya.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah