Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Yang digeledah kali ini adalah kediaman Harvey Moeis yang merupakan salah satu tersangka.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Dua kendaraan itu adalah mobil merek Rolls Royce dan Mini Cooper. Kejagung disebut-sebut juga telah memblokir rekening yang terkait dengan Harvey Moeis.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Harvey Moeis yang terletak di kompleks Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan, dua mobil tersebut disita sebagai barang bukti.
Baca Juga:
- Korupsi Timah Rp271 Triliun, Berapa Duit yang Diterima Harvey Moeis dan Helena Lim?
- Sosok Robert Bonosusatya Buka Suara Usai Disebut Jadi 'Beking' Harvey Moeis Di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.
Kuntadi sebelumnya juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," katanya.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.
Pada Desember 2023, Kejagung diketahui juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Total aset yang disita penyidik waktu itu mencapai Rp 101 miliar. Berikut rinciannya:
- Sebanyak 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram atau setara dengan satu kilogram.
- Uang tunai senilai Rp 76,4 miliar
- Uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara dengan Rp 24,6 miliar
- Uang tunai dalam pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta
Barang bukti yang disita itu disebut merupakan milik dari tersangka lain yakni sosok perempuan yang kerap disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," ujar Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.
Berikut daftar 16 tersangka kasus timah:
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- RL, General Manager PT TIN
- SP selaku Direktur Utama PT RBT
- RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
- Manajer PT QSE, Helena Lim
16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.
Berita Terkait
-
Korupsi Bareng Harvey Moeis, Helena Lim Habiskan Ratusan Juta Buat Beli Piring: Saatnya Kembali dari Nol
-
Dua Kado Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita, Nilainya Gak Sebanding dengan Korupsi Rp271 Triliun
-
Kejagung Beberkan Alasan Harvey Moeis Baru Bisa Dikunjungi Setelah Sepekan Ditahan
-
Masih Diisolasi di Rutan Salemba, Sandra Dewi Belum Bisa Besuk Harvey Moeis
-
Pesan Adem Dewi Sandra Usai Dihujat karena Dikira Sandra Dewi: Aku Diuji, Kamu Diuji
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik