Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan disarankan untuk segera maju menjadi Gubernur di Pilgub Aceh. Saran ini diberikan agar mantan Gubenur Jakarta itu tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saran ini disampaikan oleh ketua umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro. Pernusa merupakan Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), salah satu relawan pendukung setia Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Norman, Anies Baswedan sangat berpeluang besar untuk bisa menjadi Gubernur Aceh. Apalagi di Pilpres 2024, Aceh menjadi provinsi dengan perolehan suara terbanyak untuk paslon 01, Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca juga:
"Bisa aja kalau dia (Anies) di Aceh. Kan di Aceh menang, Padang menang. Daripada dia gak ikut kemana-mana, masuk KPK," ucap Norman seperti dikutip, Selasa (2/4).
"Dia ikut ke Aceh atau Sumatera Barat. Mudah-mudahan Aceh jadi bagus. Daripada nanti, kasus Jakarta belum selesai. Kasus Jakarta kan tertutup karena dia calon Presiden," sambung Norman.
Norman mengatakan bahwa Anies baiknya setelah Pilpres 2024 ini jangan menganggur karena hal itu bisa membawanya ke KPK.
"Kalo nganggur, diproses, jangan kasih nganggur, harus ada posisi dia. Mau ikut Prabowo, dia punya utang," ungkap Norman.
Zulfan Lindan yang menjadi rekan bicara Norman kemudian menambahkan bahwa sebagai orang Aceh, dia sangat mendukung jika Anies Baswedan mau jadi calon Gubernur Aceh.
Disampaikan Zulfan, bahwa jangan dianggap jika Anies menjadi calon Gubenur Aceh dianggap sebagai degradasi karier politik. Aceh kata Zulfan sangat strategis.
Baca juga:
"Aceh itu sangat strategis di mata internasional," ungkap Zulfan Lindan.
Norman lebih lanjut mengatakan bahwa Anies bisa maju menjadi calon Gubernur di Aceh dan Sumatera Barat, itu bisa menjadi modal jika ia ingin kembali nyalon sebagai presiden.
"Pokoknya kalau dia nganggur, urusannya KPK," kata Norman.
Sebelumnya, pengamat politik Hasan Nasbi mengatakan bahwa capres nomor urut 01, Anies Baswedan sangat berpeluang besar untuk bisa meraih kemenangan andai mau maju sebagai calon gubernur di Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berita Terkait
-
Saksi Anies-Cak Imin Kena Sindiran Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
-
Kisah PDIP dengan Jokowi akan Berakhir Tragis? Tapi Megawati-Prabowo Bakal Happy Ending
-
Diminta Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mensos Risma Ngaku Belum Terima Undangan
-
Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M
-
Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu