Suara.com - Kejaksaan Agung RI membuka peluang memeriksa Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi akan dilakukan jika memang dianggap penting oleh penyidik untuk membuat terang perkara ini.
Baca Juga:
"Siapapun bisa dipanggil, termasuk tadi istrinya (Harvey Moeis)," kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan mobil tersebut disita sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.
Berpeluang Dijerat TPPU
Kuntadi sebelumnya juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," katanya.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengulik Cincin Hotman Paris yang Dibahas Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres, Ada yang setara Jam Harvey Moeis
-
Suami Punya Harta Berlimpah, Sandra Dewi Kasih Makan Anaknya Menu Umum Warteg
-
Serba-Serbi Rumah Mewah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Kerap Jadi Spot Foto Endorse Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Mungut Sampah Jaga Bumi, Ironis Suami Perkaya Diri Rusak Lingkungan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO