News / Nasional
Rabu, 03 April 2024 | 17:11 WIB
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diketahui Hasbi Hasan didakwa menerima suap  bersama Dadan Tri senilai Rp 11,2 miliar. Uang diberikan Heryanto Tanaka, pihak yang sedang berperkara di MA terkait sengketa  Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan Budiman Gandi Suparman.

Load More