Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya terkait hak angket kecurangan pemilu. Sementara Waketum Gerindra yang juga legislator, Habiburokhman girang bukan kepalang lantaran rencana menggulirkan hak angket urung terlaksana sebelum Lebaran.
Lantas apakah sikap keduanya terhadap hak angket, terutama Ketua DPP PDIP Puan Maharani menandakan sinyal PDIP memang tidak setuju dan justru berpeluang gabung ke koalisi Prabowo-Gibran?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan berbagai kemungkinan, termasuk peluang PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
"Politik itu serba mungkin, dan kita lihat saja ke depannya," kata Herman kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, partai-partai di koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu berkeinginan memiliki dukungan mayoritas di Senayan. Dengan begitu tentu kubu Prabowo dengan terbuka menyambut partai yang hendak gabung belakangan.
"Harapannya koalisi pendukung pemerintah juga kuat dan mayoritas di parlemen agar bisa mendukung program-program presiden," ujar Herman.
Respons Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang menyuarakan itu tapi kini menguap.
Kemudian awak media juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi. Menurut dia mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.
"Nggak ada itu," kata Puan singkat.
Kemudian saat ditanya kembali mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang, respons Puan hanya dengan geleng-geleng kepala.
Saat ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak terlaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak