Suara.com - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sebagai buntut pernyataannya yang menyindir soal zakat dan salat umat Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan ini diterima pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Laporan tersebut, kata Ade Ary, kekinian tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan rencananya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pelapor untuk diklarifikasi.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," ujar Ade Ary.
Minta Maaf
Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Permintaan tersebut disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).
Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.
Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam.
Video ceramah yang beredar di media sosial, diklaimnya telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga viral di media sosial.
Padahal, Gilbert mengaku ceramah yang disampaikan sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberikan kemudahan dalam beribadah. Dirinya juga menegaskan bahwa ceramah tersebut hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.
Namun begitu, dirinya tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya menjunjung persatuan yang ada di Indonesia.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pendeta Gilbert Sindir Zakat Umat Islam dan Ceramahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan Mobil
-
Pro Kontra Anak Pendeta Gilbert Ajak Jemaatnya Menabur Uang Sebelum Jam 2 Siang: Kok Ada Batasan Waktunya?
-
Alvin Lim Kecam Pendeta Gilbert yang Singgung Zakat dan Shalat: Urusan Ibadah Tiap-tiap Agama Tidak Perlu Dicampuri!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka