Suara.com - Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan salat dalam Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Pernah Tantang Siap Disanksi Tuhan Soal Brigadir J, Kini Pendeta Gilbert Dipolisikan
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4/2024).
Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
Baca Juga: Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Pendeta Gilbert Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sementara itu Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yg terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Pada Senin (15/4), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.
Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke Kepolisian atas dugaan penistaan agama. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya
-
Profil Greivance Lumoindong, Anak Pendeta Gilbert Lumoindong yang Ternyata Pernah Pacaran dengan Salmafina Sunan
-
Pernah Tantang Siap Disanksi Tuhan Soal Brigadir J, Kini Pendeta Gilbert Dipolisikan
-
Koleksi Jam Tangan Seharga Mobil Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Dilaporkan Buntut Dugaan Hina Islam
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Ledek Zakat Umat Islam, Sering Ceramah Sambil Mengemudi Mobil Mewah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu