Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI menyinggung soal masih maraknya makelar yang mencoba terlibat dalam pencairan pembayaran lahan yang dibebaskan karena naturalisasi Sungai Ciliwung. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI turut memperhatikan persoalan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Andrian saat rapat paripurna yang turut dihadiri Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Izinkan saya untuk menyampaikan mengingatkan kepada Pj Gubernur bahwa terkait normalisasi Sungai Ciliwung dengan target kurang lebih 6 kilometer tersebut yang tahun ini akan dilakukan progresnya dalam hal pembebasan tanah," ujar Justin.
Justin mencontohkan ada pihak yang mengeklaim sebagai biro jasa dan menawarkan warga yang terdampak pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
"Di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur masih saja banyak biro-biro jasa yang memanggil masyarakat terkait pengurusan surat-surat," ucapnya.
Ia pun meminta Heru agar mengatur pencairan kompensasi atas pembebasan lahan diatur bersamaan. Tujuannya agar para pemilik tanah bisa berurusan langsung dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pencairannya.
"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan. Sehingga tidak ada kesenjangan dengan oreng yang menggunakan biro jasa dengan pengurusan sendiri," ungkapnya.
"Karena biro jasa ini patok dari pembayaran sebesar 2,5 persen. Saya sudah terima juga kontraknya," tuturnya.
Normalisasi Sungai Ciliwung
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut proses normalisasi Sungai Ciliwung masih terus berlangsung. Saat ini, tahapannya sudah memasuki pembayaran terhadap pemilik lahan yang dibebaskan.
Dalam proyek normalisasi Ciliwung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertugas untuk membebaskan lahan. Sementara, pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait pembayarannya, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan dana yang harus dibayar pada alokasi 2023 kepada kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta. Nantinya, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan BPN.
"Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4).
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2023, Heru juga menyampaikan saat ini normalisasi dan restorasi sungai telah terlaksana sepanjang 7 kilometer.
Atas pengerjaan ini, terjadi peningkatan kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 meter kubik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa