Suara.com - Kasus penganiayaan berujung kematian kembali terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara. Seorang siswa SMK berinisial YN (17) tewas usai dianiaya oleh kepala sekolahnya berinisial SZ (37).
Kasus ini terungkap usai korban mengaku kesakitan di bagian kepala kepada sang ibu hingga terungkap bahwa SZ telah menganiayanya saat berada di lingkungan sekolah.
Hal ini membuat ibu korban menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Naas, 3 minggu pasca penganiayaan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika YN diketahui dibariskan oleh SZ bersama enam orang lainnya di SMK Negeri 1 Sidouri Nias Selatan pada Sabtu (23/03/2024) lalu. Saat itu, SZ memberi hukuman kepada korban dengan memukul keningnya sebanyak lima kali. Hal ini awalnya tidak diketahui oleh orang tua korban.
2. Mengaku sakit kepala
Sepulang dari sekolah, korban mengaku kepada sang ibu merasakan sakit kepala luar biasa. Sang ibu pun memberikan obat sakit kepala dan ia sempat mengaku sakit kepalanya mulai mereda.
3. Sakit kepala kambuh dan tak sanggup sekolah
Namun pada tanggal 27 Maret 2024, korban kembali mengeluh sakit kepalanya semakin parah dan mengaku tidak sanggup untuk bersekolah.
4. Mengaku dianiaya SZ
Sakit kepala yang dialami korban semakin menjadi-jadi pada tanggal 29 Maret 2024 lalu. Ia sempat mengigau dan menyebut bahwa SZ sang kepala sekolah menganiayanya.
Hal ini membuat sang ibu curiga dan mencari tahu soal kebenaran pengakuan sang anak. Setelah mencari tahu dengan bertanya kepada teman-teman korban, ia mengetahui bahwa SZ menganiaya sang anak di bagian kepala dan menjadi penyebab YN mengalami sakit kepala luar biasa.
5. Korban dilarikan ke rumah sakit dan SZ dilaporkan ke polisi
Kondisi korban yang semakin menurun membuat keluarga akhirnya membawanya ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga akhirnya melaporkan SZ ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap korban.
6. Korban dinyatakan meninggal dunia dan SZ dibebastugaskan
Setelah melewati 7 hari perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli dan sempat mengalami masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) lalu.
Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan SZ kembali ke Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi. SZ kini dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan pihak SMK N 1 Sidouri untuk memberikan sanksi kepada SZ. Dari laporan terakhir, sudah ada 9 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Dipukul di Kepala Hingga Alami Koma
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Ramai Baby Sitter Aniaya Anak Majikan, Ini Pesan Habib Jafar: Jika Terjadi Apa-apa Orangtua Akan Berdosa
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini