Suara.com - Mobil Rubicon yang sempat terseret dalam kasus TPPU Rafael Alun yang juga digunakan anaknya, Mario Dandy untuk menghabisi David Ozora menemui babak akhir.
Mobil hitam yang digunakan Mario Dandy untuk mendatangi David Ozora hingga melakukan penganiayaan dilelang dengan batas minimal sekitar Rp809 juta.
Namun jumlah itu masih dianggap terlalu besar, karena memiliki bekas sejarah yang memilukan yang nyaris menyebabkan satu anak remaja tewas akibat ulah Mario Dandy.
Dikutip dari Twitter @sosmedkeras , Sabtu (20/4/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan salah satu barang yang dilelang dari hasil rampasan.
Baca Juga:
Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
Kekayaan Andika Perkasa yang Konsep Rumahnya Bak di Dubai, 3 Kali Lipat Harta Presiden Jokowi
Dalam surat yang dibagikan di media sosial bahwa lelang barang rampasan milik Mario Dandy Satriyo dilelang mulai dengan batas harga Rp809.300.000, dengan uang jaminan Rp242.790.000.
Lelang sudah mulai dibuka sejak 1 April 2024 lalu dan berakhir pada 26 April 2024 mendatang. Kejari Jaksel menginformasikan masyarakat yang berminat bisa mengunjungi laman www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id untuk mengajukan angka lelang untuk dipinang.
Meski begitu, jumlah batas harga lelangnya yang berkisar Rp809 juta masih dianggap mahal. Memang jumlah itu sudah sesuai dengan Rubicon bekas yang nyaris mencapai Rp1 miliar dalam kondisi baru.
"Tuker tambah sama Jupiter z gue kurang berapa ya?" celetuk salah satu netizen.
"800 juta standar lah," ujar lainnya.
"Murah sihi harga Rubicon. Tapi ini kan bekas si ajg yaa, minimal Rp200 juta lah," sergah lainnya.
Seperti diketahui, mobil Rubicon yang dikendari Mario Dandy untuk bertemu David Ozora menjadi barang bukti. Setelah ditelusuri, Rubicon milik Rafael Alun yang merupakan ayah Mario bermasalah.
Dari mobil itu, terkuak bahwa Rafael Alun menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama bekerja di instansi perpajakan.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam