Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera segera menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya kepolisian sudah tidak lagi memiliki alasan tak menahan Firli Bahuri. Hal tersebut menyusul kesaksian mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat persidangan yang mengaku mendengar Firli meminta uang Rp 50 miliar.
Baca Juga: Mantan Ajudan Ungkap Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Uang Rp 50 Miliar ke Syahrul
"Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri. Hal ini karena pasca adanya keterangan itu terdapat potensi adanya intervensi yang dilakukan Firli dalam rangka menghambat proses penanganan perkaranya di Polda Metro Jaya," kata Praswad lewat keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Ditegaskannya, dengan mengulur waktu tidak segera menahan Firli, dikhawatirkan berpotensi penghilangan barang bukti.
"Berbagai upaya untuk mengamankan berbagai potensi alat bukti menjadi penting, termasuk kesaksian. Salah satu tujuan penahanan adalah menghindari tindakan dari tersangka dalam menghilangkan bukti," ujar dia.
Baca Juga: Eks Ajudan Bongkar Transaksi Penyerahan Uang Dolar dari SYL ke Firli di GOR Bulutangkis
"Tidak ada lagi bantahan baik secara yuridis maupun pengalaman praktek penyidikan yang mampu membantah urgensi penahan Firli," Praswad menambahkan.
Menurutnya, keterangan Panji saat sidang kasus korupsi SYL merupakan fakta persidangan.
"Sehingga keterangan Panji tersebut dapat dijadikan bahan pengembangan perkara dalam proses penyidikan perkara Firli," katanya.
Saat proses penyidikan sumber dari pengembangan perkara dapat berasal dari pengaduan masyarakat, pengembangan penyidikan, dan pengembangan persidangan.
Baca Juga: Emosi SYL Meledak Dengar Kesaksian Mantan Ajudan: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
"Sudah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam pembangunan kasus ini," kata Praswad.
"Terlebih putusan atas proses persidangan tersebut sudah diputus pengadilan tanpa adanya bantahan secara meteril atas peristiwa tersebut yang dakui hakim," sambungnya.
Sebelumnya, Panji dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (17/4/2024).
Berita Terkait
-
Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL
-
Profil Panji Hartanto Eks Ajudan SYL, Ini Kesaksiannya yang Bikin Mantan Mentan Emosi
-
Emosi SYL Meledak Dengar Kesaksian Mantan Ajudan: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
-
SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Renovasi Rumah Hingga Biaya Dokter Kecantikan Anak
-
Bukan Orang Partai, Eks Staf Khusus Kementan Akui Diminta SYL Urus Pengadaan Kaos Ultah NasDem
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi