Saat sidang berlangsung hakim menanyakan soal Firli yang meminta uang Rp 50 miliar kepada SYL.
"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” kata Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati.
"Dari percakapan Bapak (SYL) waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.
Baca Juga: Bukan Orang Partai, Eks Staf Khusus Kementan Akui Diminta SYL Urus Pengadaan Kaos Ultah NasDem
Percakapan itu, lanjutnya, terjadi antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta serta staf khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," tutur Hakim Ida membacakan BAP Panji.
"Baik, Yang Mulia," ucap Panji.
Menurut dia, permintaan uang Rp 50 miliar oleh Firli kepada SYL itu berkenaan dengan perkara yang sedang berproses di KPK.
Informasi tersebut dia ketahui dari pejabat-pejabat Eselon I Kementan yang dikumpulkan SYL di Rumah Dinas Mentan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan pejabat-pejabat Eselon I itu, SYL disebut memerintahkan agar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan saat itu, Jan Marinka berkoordinasi dengan KPK.
"Bapak instruksikan Irjen, Inspektur Jenderal untuk koordinasi. Waktu itu Pak Jan Maringka," tandas Panji.
Berita Terkait
-
Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL
-
Profil Panji Hartanto Eks Ajudan SYL, Ini Kesaksiannya yang Bikin Mantan Mentan Emosi
-
Emosi SYL Meledak Dengar Kesaksian Mantan Ajudan: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
-
SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Renovasi Rumah Hingga Biaya Dokter Kecantikan Anak
-
Bukan Orang Partai, Eks Staf Khusus Kementan Akui Diminta SYL Urus Pengadaan Kaos Ultah NasDem
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya